Lombokvibes.com, Lombok Barat– Kasus dugaan penyelewengan bibit sapi lewat program Pokir tahun anggaran 2020 anggota DPRD Lombok Barat, tak kunjung menemukan titik terang. Kasus tersebut telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga kini, dalam kasus tersebut tersangka belum ditetapkan.
Kejari Mataram disebut telah menjanjikan untuk mengupayakan penetapan tersangka pada akhir tahun lalu, yakni pada November 2021.
Akan tetapi, hingga pada 2023 ini, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kejari Mataram bersama Inspektorat Provinsi NTB belum bisa memberikan jawaban pasti. Alasannya, baik pihak Kejari maupun Inspektorat masih mengumpulkan data terkait kasus tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua LSM Edukasi Yusri menduga adanya kejanggalan dibalik lambannya penanganan kasus bibit sapi di Lobar yang diduga dilakukan oleh puluhan anggota DPRD Lobar lewat dana pokok pikiran (Pokir) 2020 tersebut.
“Kami menduga adanya lobi-lobian dibalik lambannya penanganan kasus sapi di Lobar,” Katanya kemarin.
Yusril bahkan menuding pihak Inspektorat maupun Kejari Mataram terkesan lempar tanggung jawab. Hal ini bukan karena alasan, melainkan saat dirinya menceritakan usaha untuk mencari tahu kelanjutan kasus tersebut, pihak Inspektorat NTB dan Kejari Mataram menyebut saling tunggu dari masing-masing pihak.
Saat ditemui, dikatakan, Kepala Inspektorat NTB Ibnu Salim menjelaskan, terkait kasus sapi di Lobar yang tengah ditangani pihaknya tersebut, tim auditnya masih ada data penyidik yang perlu dilengkapi. Ia pun mengarahkan ke Kejari Mataram.
“Masih ada data penyidik yang harus dilengkapi, silakan ke Kejari Mataram,” tuturnya lebih tegas lewat Via WhatsApp.
Sementara saat dikonfirmasi ke Kejari Mataram, Kasi Intelkam yang baru menjabat beberapa bulan itu dikatakan menyampaikan kejelasan dan kelanjutan kasus sapi di Lobar masih tahap proses dan menunggu jawaban dari Inspektorat NTB.
“Karena ini tidak mudah, banyak saksi-saksi kelompok peternak yang harus dihadirkan sehingga dilanjutkan oleh Kasi Pidsus.
Merasa tak menemukan jawaban pasti, Yusril pun meminta Kejari untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan transparan.
“Dalam waktu dekat, jika kasus ini tidak ada titik terang, setelah tanggal 17 Agustus 2023, kasus ini akan kami tindak lanjuti ke Kejaksaan Agung” Ungkapnya.
Adapun pengadaan paket sapi di Lombok Barat berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektroniik (LPSE) Pemkab Lobar, ada tiga paket pengadaan bibit sapi tahun 2020. Paket pertama jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan pagu anggaran Rp 540 juta dikerjakan CV NMU asal Loteng dengan penawaran Rp 489 juta.
Paket kedua juga dikerjakan CV NMU dengan pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp 453,6 juta. Paket ketiga menggunakan APBD Perubahan dengan pagu anggaran Rp 2,244 miliar dengan total pengadaan sebanyak 264 ekor bibit sapi.