Lombokvibes.com, Lombok Utara– Polemik nama Dayan Gunung yang disematkan pada alun-alun baru di Lombok Utara masih mencuat setelah muncul usulan dari salah satu anggota Komisi III DPRD KLU agar tulisan nama tersebut diganti.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Budaya sekaligus Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Provinsi NTB Komisi Perlindungan Budaya, Raden Prawangsa, memberikan pandangan tegas.
Dikatakan, nama Dayan Gunung justru menjadi kekuatan penting untuk membangun kembali identitas daerah yang dinilai tengah mengalami krisis karakter.
Menurutnya, keberadaan alun-alun bukan sekadar ruang publik, tetapi juga instrumen strategis untuk branding dan penguatan identitas kebudayaan. Karena itu, wacana penggantian nama dianggap tidak sejalan dengan upaya pemajuan kebudayaan yang sedang diperjuangkan di Lombok Utara.
“Lombok Utara hari ini sedang krisis karakter. Teman-teman seniman dan budayawan sedang berjuang keras menguatkan identitas daerah. Nama Dayan Gunung itu sudah dikenal di mana-mana dan identik dengan Lombok Utara,” ujarnya kepada Lombokvibes (10/12/2025).
Prawangsa menjelaskan, bahwa Dayan Gunung bukan sekadar penanda arah mata angin. Dalam pemahaman filosofis, istilah ini menyimpan makna yang jauh lebih dalam.
“Dayan melambangkan kekuatan, sedangkan gunung merepresentasikan pusat energi makrokosmos dan mikrokosmos yang dianggap bertumpu di kawasan utara Pulau Lombok,” tegasnya.
Karena itu, Dayan Gunung dipandang lebih bernilai dan lebih berkarakter dibanding sekadar menggunakan sebutan Alun-Alun Lombok Utara. Sebab nama alun-alun tidak harus identik dengan nama kabupaten, terlebih jika pemerintah ingin memperkuat branding daerah.
“Menamai alun-alun tidak harus sama dengan nama kabupaten. Ini berbicara identitas. Branding. Apalagi kita bicara regenerasi. Anak-anak muda hari ini sebagian bahkan tidak tahu lagi apa itu Dayan Gunung. Justru karena itu, nama seperti ini harus dimunculkan kembali agar identitas lokal tetap hidup,” tambahnya.
Ia menyinggung bahwa Lombok Utara kini sedang menjalankan PPKD atau Pokok-Pokok Pemikiran Kebudayaan Daerah, yang memuat sepuluh objek pemajuan kebudayaan. Menurutnya, semua stakeholder seharusnya selaras dengan kerangka tersebut, termasuk legislatif.
“Bullshit kalau kita bicara pemajuan kebudayaan tapi stakeholder tidak satu kata. Pemajuan kebudayaan bukan hanya tugas budayawan atau seniman. Semua OPD, semua lembaga pemerintahan harus sinkron. Komisi III juga harus berada dalam irama itu,” tegasnya.
Dari sisi sejarah, ia memastikan bahwa istilah Dayan Gunung sudah lama melekat sebagai sebutan kawasan utara Pulau Lombok sebelum nama Kabupaten Lombok Utara resmi digunakan 17 tahun lalu. Menurutnya, nama itu sudah ada jauh sebelum wilayah tersebut dimekarkan dari Lombok Barat.
“Dari saya kecil nama Dayan Gunung itu sudah ada. Jauh sebelum ada nama Lombok Utara. Jadi secara historis, nama itu sangat cocok,” jelasnya.
Bahkan, ia mengakui memiliki keinginan pribadi untuk menghidupkan kembali nama-nama lokal tersebut secara lebih luas.
Sebagai penutup, ia mengajak semua pihak untuk berhenti memperlemah karakter daerah dan mulai fokus membangun identitas yang jelas. Menurutnya, mempertahankan nama Dayan Gunung adalah langkah penting ke arah itu.
“Sekarang mari kita tunjukkan karakter daerah. Penguatan identitas harus dilakukan dari semua lini. Nama Dayan Gunung ini sangat berkarakter dan sangat kuat. Di mana-mana orang tahu, kalau disebut Dayan Gunung, arahnya pasti ke Lombok Utara,” pungkasnya.

































