Lombokvibes.com, Mataram — Kawasan Bangsal Pemenang bukan sekadar pelabuhan penyeberangan menuju kawasan wisata Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.
Di titik inilah denyut ekonomi Lombok Utara bertumpu, mulai dari pengusaha travel, pelaku jasa transportasi, hingga usaha kecil masyarakat pesisir. Karena itu, kebijakan penataan aset Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menjadi perhatian serius, menyusul status Bangsal yang berada dalam pengelolaan Pemprov NTB dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga.
Pemerintah Provinsi NTB sebelumnya menggelar pertemuan lintas instansi vertikal dan mitra terkait di Kantor Gubernur NTB, Selasa (30/12/2025) sebagai bagian dari konsolidasi dan sensus aset daerah.
Pertemuan tersebut digelar menyusul masih ditemukannya sejumlah persoalan dalam pengelolaan aset daerah, mulai dari aset yang belum bersertifikat, belum dilakukan balik nama, hingga belum tercatat secara tertib dalam administrasi.
Dari keterangan siaran pers resminya, Pemprov NTB menilai, penataan aset merupakan langkah strategis untuk memperkuat fiskal daerah dan menciptakan kepastian hukum, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Aset daerah tidak lagi dipandang sekadar sebagai beban biaya pemeliharaan, melainkan sebagai instrumen strategis yang dapat mendukung pembangunan dan mendorong investasi.
Sebagai bagian dari kebijakan pengamanan aset, Pemprov NTB menetapkan moratorium hibah aset daerah guna mencegah berkurangnya aset milik daerah di masa mendatang. Sebagai alternatif, skema pinjam pakai tetap dibuka, namun harus dilaksanakan secara tertib, terawasi, dan memiliki kejelasan hukum. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan aset, termasuk aset yang tidak dimanfaatkan, diokupasi tanpa izin, hingga disewakan kepada pihak lain oleh masyarakat.
Bagi Lombok Utara, kebijakan tersebut memiliki implikasi langsung, terutama terhadap pengelolaan kawasan Bangsal Pemenang yang selama ini menjadi simpul penting aktivitas pariwisata dan ekonomi daerah.
Ketidakjelasan status pengelolaan dinilai berpotensi menghambat kepastian usaha dan investasi, jika tidak segera diikuti dengan solusi yang konkret dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Gubernur NTB untuk mencari solusi terbaik terkait pengaturan Bangsal Pemenang. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, kata dia, berkomitmen mengawal kepentingan para pelaku usaha agar tidak dirugikan oleh ketidakpastian kebijakan.
“Bertemu Gubernur untuk mencari solusi terkait pengaturan di Bangsal Pemenang. Semoga Pemerintah Provinsi NTB dapat memberikan solusi terbaik, mengingat Bangsal saat ini berada dalam pengelolaan Pemprov NTB,” ujar Najmul Akhyar dalam pernyataan resminya.
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara tetap berkomitmen memfasilitasi dan mengawal para pelaku usaha, khususnya pengusaha travel asal Lombok Utara, agar dapat bersama-sama mencari jalan keluar yang adil dan menguntungkan semua pihak.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara tetap berkomitmen untuk mengawal dan memfasilitasi para pelaku usaha, terutama pengusaha travel kita dari Lombok Utara, agar bersama-sama mencari jalan keluar yang menguntungkan semua pihak. Semoga Allah SWT memudahkan langkah kita dalam menemukan solusi terbaik,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan penataan aset daerah, Pemprov NTB berencana membentuk tim kecil atau satuan tugas khusus di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Mulai tahun 2026, Pemprov NTB juga merencanakan pembentukan unit khusus pengelolaan aset yang menangani pengamanan fisik, sertifikasi, kerja sama pemanfaatan aset, penyelesaian sengketa, hingga skema tukar guling aset dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal.
Bagi Lombok Utara, langkah ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum atas aset-aset strategis, memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan daerah, serta memastikan kawasan vital seperti Bangsal Pemenang dapat dikelola secara optimal demi menjaga keberlanjutan pariwisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

































