Lombokvibes.com,Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menutup rangkaian kinerja sepanjang tahun 2025 dengan mengungkap lebih dari seribu kasus serta memusnahkan ratusan gram narkotika.
Melalui kegiatan jumpa pers yang digelar di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12/2025),Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. memimpin langsung pemusnahan barang bukti kasus yang terungkap.
Dia menegaskan, bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah NTB.
“Sepanjang 2025, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta bekerja secara konsisten menekan peredaran narkoba. Pemusnahan barang bukti hari ini menjadi bukti nyata keseriusan kami,” ujar Brigjen Pol. Hari Nugroho.
Dalam pemusnahan tersebut, aparat memusnahkan berbagai jenis narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap, antara lain sabu seberat 339,643 gram, ganja 2.491,47 gram atau sekitar 2,4 kilogram, serta 46 butir ekstasi. Seluruh barang bukti merupakan sisa perkara yang telah melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tak hanya itu, Polda NTB juga memaparkan capaian kinerja penindakan narkoba selama periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025. Dalam kurun waktu tersebut, Ditresnarkoba Polda NTB bersama Polres dan Polresta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 1.010 kasus dengan total 1.453 tersangka.
Dari ribuan kasus tersebut, aparat mengamankan barang bukti dalam jumlah signifikan, meliputi sabu seberat 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram dan 15 pohon ganja, ekstasi 511,5 butir, mefedron 62 butir, kokain 5,24 gram, MDMA 2,82 gram, hasis 2,69 gram, tramadol 25.629 butir, trihexyphenidyl 3.631 butir, serta magic mushroom seberat 712,38 gram.
Menurut Wakapolda NTB, capaian tersebut tidak boleh dipandang semata sebagai angka statistik penegakan hukum. Di balik setiap pengungkapan kasus, terdapat ancaman serius yang mengintai masyarakat, khususnya generasi muda.
“Di balik setiap gram narkoba yang kami ungkap, terdapat ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama Polda NTB,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Brigjen Pol. Hari Nugroho juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba, mulai dari jajaran kepolisian, Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM, hingga peran aktif masyarakat dan media.
“Perang melawan narkoba belum selesai. Sinergi lintas sektor dan kewaspadaan bersama harus terus diperkuat. Mari kita jaga NTB agar tetap bersih dan aman dari bahaya narkoba,” tutupnya.
Melalui Jumpa Pers Akhir Tahun ini, Polda NTB berharap pemusnahan barang bukti dapat menjadi pesan keras bagi pelaku kejahatan narkoba, sekaligus pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Nusa Tenggara Barat dari ancaman narkotika.




























