Lombokvibes.com, Lombok Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara melakukan monitoring dan survei lokasi di Dusun Sumur Pande Lauk, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Senin (12/10/2026).
Kepala Satpol PP Lombok Utara, Totok Surya Saputra, menyebutkan, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pemanfaatan ruang milik jalan yang tidak sesuai peruntukannya.
Pengawasan tersebut juga menyasar bangunan tempat usaha yang berada di bahu atau sisi jalan dan diduga tidak memenuhi ketentuan ruang pengawasan jalan.
“Penanganan laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan pemanfaatan ruang jalan tidak mengganggu fungsi jalan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Totok.
Monitoring dan survei lokasi dilaksanakan mulai pukul 13.30 Wita dengan melibatkan personel Satpol PP KLU, yakni Lahir Bapadal, Maryadi, Togi Manjaya, Mariadi, dan Azizun Fauzi.
Pemanfaatan Ruang Jalan Diatur dalam Perda
Dalam penanganan persoalan tersebut, Totok menjelaskan, Satpol PP KLU mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
“Pasal 18 dalam perda tersebut mengatur larangan penggunaan atau pemanfaatan ruang milik jalan yang tidak sesuai dengan fungsinya,” tegas Totok.
Ketentuan yang sama juga melarang pendirian bangunan di sisi jalan apabila tidak memenuhi persyaratan ruang pengawasan jalan.
“Selain itu, aturan tersebut melarang tindakan yang dapat mengganggu atau merusak badan jalan maupun membahayakan keselamatan lalu lintas,” tekannya.
“Ketentuan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti persoalan pemanfaatan ruang jalan yang dilaporkan masyarakat,” pungkasnya.
Tindak Lanjut Menunggu Hasil Pengawasan
Lebih jauh, Totok mengatakan, monitoring dan survei lapangan dilakukan untuk melihat kondisi lokasi yang dilaporkan warga.
“Hasil pemeriksaan lapangan menjadi bagian penting dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku,” katanya.
“Alhamdulillah… Kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif,” tutup Totok.





























