Lombokvibes.com, Jakarta- Sebuah unggahan beredar melalui media sosial X, dari akun @MichelAdam7__. Dalam unggahannya, terdapat narasi yang menyatakan bahwa Indonesia memiliki 90% saham di perusahaan emas PT Freeport.
Akun ini kemudian mempertanyakan mengenai pengolahan keuntungan dari jumlah kepemilikan sebanyak 90% tersebut.
Namun apakah benar, bahwa Indonesia memiliki porsi kepemilikan Indonesia terhadap saham perusahaan tambang terbesar itu?
CEK FAKTA
Setelah melakukan penelusuran terkait dengan informasi ini, ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa informasi ini mengandung kekeliruan.
Melansir dari artikel Kompas.com pada Maret 2024, Indonesia diketahui masih memiliki sebanyak 51% saham di perusahaan tambang tersebut dengan perolehan keuntungan sebesar 70% dari total keuntungan perusahaan.
KESIMPULAN
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa Indonesia memiliki porsi kepemilikan PT Freeport sebanyak 90%, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.