Lombokvibes.com, Lombok Utara– Hendak berlibur ke Gili Matra (Meno, Trawangan, dan Air) di Kabupaten Lombok Utara? Ternyata biaya tiket yang terbaru segini lho!
Menjadi salah satu primadona wisata dunia, Tiga Gili memang banyak menyedot minat wisatawan karena keindahan pantai, bawah laut, pemandangan, maupun fasilitas penginapan yang ada. Terlebih, di pulau ini, udara yang bebas dari polusi udara.
Melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara, pemerintah setempat mengumumkan biaya retribusi atau harga tiket ke Gili terbaru per 25 Januari 2024.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9/2023 yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara, setiap pengunjung ke Gili Tramena wajib membayar biaya retribusi atau biaya masuk ke Gili sebagai berikut:
– Turis asing: Rp. 20,000._/orang
– Turis Domestik (dewasa): Rp. 10,000._/orang
– Turis Domestik(anak anak): Rp. 5,000._/orang
Tidak dijelaskan secara rinci kriteria usia untuk anak anak yang dimaksud, akan tetapi kemungkinan besar adalah anak berusia di bawah 12 tahun.