Lombokvibes.com, Lombok Utara – Penyelesaian krisis air bersih di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), dibahas dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Selasa (8/9/2026).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, turut menghadiri rapat yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut. Kegiatan dipusatkan di Ruang Video Conference (Vicon) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempersiapkan bahan pembahasan dan langkah tindak lanjut untuk menyelesaikan persoalan pasokan air bersih di salah satu destinasi wisata unggulan Lombok Utara tersebut.
Totok hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Sahabudin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Tresnahadi, Kepala Dinas Pariwisata Dende Dewi Tresni Budi Astuti, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bambang Gunawan.
Turut hadir perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Bagian Hukum Setda KLU, Direktur Utama Perumdam Amerta Dayan Gunung, serta Direktur Eksekutif Perhimpunan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).
Keterlibatan Satpol PP dalam rapat tersebut merupakan bagian dari koordinasi lintas perangkat daerah dalam menyikapi persoalan air bersih di Gili Trawangan.
Sebagai perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, Satpol PP KLU memiliki peran dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
Namun, penyelesaian krisis air bersih tetap membutuhkan koordinasi berbagai pihak, terutama instansi teknis dan penyelenggara layanan air minum, agar langkah yang diambil dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha di Gili Trawangan.
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia Nomor B-154/ID.02.00/2026 tertanggal 6 September 2026 tentang Rapat Koordinasi Penyelesaian Krisis Air Bersih di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat.
Fokus pada langkah tindak lanjut
Persoalan air bersih di Gili Trawangan menjadi perhatian penting karena ketersediaan air merupakan kebutuhan mendasar bagi warga sekaligus penunjang aktivitas pariwisata.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait diperlukan untuk merumuskan langkah penyelesaian yang terarah dan berkelanjutan.





























