Lombokvibes.com, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan Desa Persiapan Pawang Kunyit dapat berstatus definitif paling lambat 2028. Namun, masyarakat diminta membuktikan kesiapan melalui kemandirian, gotong royong, dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi, saat menghadiri penyambutan Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan Pawang Kunyit, Sahali, S.Pd., di Kantor Desa Persiapan Pawang Kunyit, Kecamatan Bayan, Kamis (22/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Kus menegaskan bahwa pembentukan desa definitif tidak cukup hanya dengan antusiasme masyarakat. Ada tahapan administrasi dan evaluasi yang harus dipenuhi sebelum status desa definitif dapat ditetapkan.
Menurutnya, proses lanjutan akan dimulai tahun depan melalui penyusunan kajian dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang selanjutnya dibahas bersama DPRD. Setelah itu, proses berlanjut ke tingkat provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh kode registrasi.
“Jika dalam jangka waktu yang ditentukan hasil evaluasinya tidak memungkinkan untuk dibuat menjadi definitif, maka Desa Persiapan Pawang Kunyit akan dikembalikan kepada desa induknya,” tegasnya.
Wabup Kus juga mengingatkan bahwa Sahali memiliki masa tugas berdasarkan surat keputusan (SK) selama satu tahun. Dalam periode tersebut, Pj kepala desa harus menyelesaikan delapan tugas pokok sebagai bagian dari persiapan menuju desa definitif.
Ia meminta masyarakat tidak hanya memberikan dukungan secara lisan, tetapi juga terlibat aktif dalam membangun desa dan memenuhi berbagai persyaratan pemekaran.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kemandirian pembiayaan operasional desa persiapan. Menurut Wabup, dukungan dari desa induk harus dibatasi maksimal 30 persen agar masyarakat dapat menunjukkan kesungguhan untuk membangun pemerintahan desa secara mandiri.
“Yang kita harapkan adalah meminimalisir anggaran yang dikeluarkan oleh desa induk, maksimal dukungan 30 persen, artinya, masyarakat di sini sudah siap mekar, silakan bersama-sama bagaimanapun caranya,” ujarnya.
Target 26 Desa Definitif pada 2028
Wabup Kus mengungkapkan, percepatan status desa definitif merupakan bagian dari target strategis Pemkab Lombok Utara. Pemerintah daerah menargetkan paling lambat 2028, Desa Persiapan Pawang Kunyit bersama 25 desa persiapan lainnya di KLU sudah berstatus definitif.
Khusus di Kecamatan Bayan, terdapat empat desa persiapan yang menjadi perhatian, yakni Kebalolan, Teres Gendit, Torean, dan Lembah Madani.
Percepatan tersebut juga berkaitan dengan rencana pemekaran Kecamatan Bayan menjadi dua wilayah administratif, yakni Bayan Timur dan Bayan Barat.
Wabup menjelaskan, pembentukan kecamatan baru membutuhkan minimal 10 desa. Sementara itu, Kecamatan Bayan saat ini baru memiliki tujuh desa sehingga masih membutuhkan tambahan tiga desa.
Tambahan desa tersebut kemungkinan berasal dari Kecamatan Kayangan yang berbatasan langsung dengan wilayah Bayan.
Rencana ini membuat percepatan status desa definitif menjadi salah satu tahapan penting dalam penataan wilayah di Lombok Utara.
Pj Kades Diminta Perkuat Administrasi dan Gotong Royong
Sementara itu, Kepala Desa Induk Mumbul Sari, Mujtahidin, A.Md., menyampaikan bahwa penunjukan Sahali sebagai Pj Kepala Desa Persiapan Pawang Kunyit menjadi langkah awal untuk menata tata kelola pemerintahan di wilayah pemekaran.
Ia meminta Pj kepala desa segera menata administrasi kependudukan, memetakan potensi desa, serta mempersiapkan infrastruktur pemerintahan yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan menjadi desa definitif.
Mujtahidin juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyia-nyiakan perjuangan panjang dalam pembentukan Desa Persiapan Pawang Kunyit.
“Dengan ditetapkan Pj. Lelangkah satu tahap ke depan, target dalam waktu satu tahun ke depan, Desa Persiapan Pawang Kunyit harus sudah berjuang menuju desa definitif,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Induk Mumbul Sari telah menganggarkan 30 persen untuk mendukung operasional Desa Persiapan Pawang Kunyit.
Meski demikian, ia mengajak masyarakat untuk tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah, melainkan turut membangun fasilitas dan memperkuat kemandirian desa melalui semangat gotong royong.
“Desa ini milik kita bersama, mari kita bangun kantor desa ini, jangan kita hanya mengharapkan bantuan dari desa induk atau pemerintah, tunjukkan kepada pemerintah, bahwa masyarakat Pawang Kunyit sanggup dan mampu membangun desanya sendiri untuk menjadi desa maju dan definitif,” ujarnya.
Di sisi lain, Pj Kepala Desa Persiapan Pawang Kunyit, Sahali, menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan oleh Bupati Lombok Utara.
Ia menegaskan, tugas utamanya adalah membantu Kepala Desa Induk Mumbul Sari dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan pemerintahan untuk mengantarkan Pawang Kunyit menuju status definitif.
“Insyaallah kami di desa persiapan ini beserta perangkat nantinya akan berusaha sekuat semampu kami untuk membawa ke depannya Desa Persiapan Pawang Kunyit ini menjadi desa definitif,” kata Sahali.
Wabup Kus pun meminta masyarakat tetap mengikuti mekanisme administrasi yang berlaku. Meski sejumlah urusan dapat ditangani melalui Pj kepala desa, beberapa persetujuan masih harus melalui pemerintah desa induk.
Dengan target waktu yang telah ditetapkan, pemerintah daerah berharap masyarakat, pemerintah desa persiapan, dan desa induk dapat bekerja bersama untuk memenuhi seluruh persyaratan pemekaran.





























