Lombokvibes.com, Lombok Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan monitoring sekaligus pengamanan kegiatan hearing Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LUCW terkait regulasi, perizinan, dan keberlanjutan layanan air bersih di Gili Trawangan.
Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP KLU, Totok Surya Saputra, bersama jajarannya. Kegiatan berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Lombok Utara, Senin (7/9/2026).
Kasatpol PP KLU Totok Surya Saputra mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan rangkaian penyampaian aspirasi hingga diskusi antara LSM, DPRD, dan pemerintah daerah berjalan tertib.
Sebelum hearing dimulai, massa LSM LUCW bergerak dari Lapangan 3T menuju kawasan Kantor Bupati Lombok Utara untuk memasang spanduk. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan orasi terbuka oleh Ketua LSM LUCW, Adam Tarpiin, di depan Kantor DPRD KLU.
Hearing dimulai sekitar pukul 14.15 WITA dan dipimpin Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPRD KLU, Sekretaris Daerah Lombok Utara Sahbudin, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Pemenang, Kepala Desa Gili Indah, perwakilan PDAM Amerta Dayan Gunung, serta unsur kepolisian dan perwakilan LSM.
Dalam forum tersebut, sejumlah pihak menyampaikan pandangan dan tanggapan terkait persoalan yang diangkat LSM LUCW. Pembahasan meliputi regulasi, perizinan, serta keberlanjutan pelayanan air bersih di Gili Trawangan.
Selain personel Satpol PP KLU, pengamanan juga melibatkan personel Polres Lombok Utara dan Polsek Tanjung.
Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 16.30 WITA. Berdasarkan laporan Satpol PP KLU, seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.





























