Satpol PP KLU tertibkan pedagang pasar Tampes, lapak di bahu jalan jadi sorotan

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara menertibkan aktivitas pedagang yang berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Tampes, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, Rabu (7/10/2026).

Kasatpol PP KLU Totok Surya Saputra MH., mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengatasi gangguan arus lalu lintas akibat aktivitas jual beli di pasar tumpah yang menggunakan badan jalan. 

“Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan yang mengganggu pengguna jalan,” jelas Totok.

Penertiban dimulai sekitar pukul 07.00 Wita dengan melibatkan unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kasi Trantib Kecamatan Kayangan beserta anggota.

Atasi Kemacetan di Kawasan Pasar

Totok menegaskan, penataan dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus menciptakan ketertiban aktivitas perdagangan di Pasar Tampes. 

“Keberadaan pedagang di bahu jalan dapat mengganggu pergerakan kendaraan, terutama saat aktivitas pasar berlangsung,” tegasnya.

Selain mengimbau pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan, petugas juga melakukan penataan guna mendukung ketertiban parkir kendaraan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja.

Totok menegaskan, penertiban ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Trantibumlinmas.

“Alhamdulillah semua berlangsung aman dan kondusif,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!