Kasatpol PP KLU hadiri Paripurna Raperda Kerja Sama Daerah dan Limbah Domestik

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU), Totok Surya Saputra, SH., MH., menghadiri rapat paripurna ke-23 masa sidang III DPRD KLU yang membahas laporan panitia khusus (pansus) terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (7/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD KLU tersebut membahas Raperda tentang Kerja Sama Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Limbah Domestik. Rapat dipimpin Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, S.IP., dan dihadiri Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri, Sekretaris Daerah Sahabudin, anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya.

Kehadiran Kasatpol PP KLU dalam rapat tersebut merupakan bagian dari partisipasi jajaran pemerintah daerah dalam agenda pembahasan kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lombok Utara.

Dalam rapat tersebut, laporan Pansus Raperda tentang Kerja Sama Daerah dibacakan oleh Artadi, S.Sos. Sementara itu, laporan Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Limbah Domestik disampaikan oleh Iwandi.

Salah satu agenda yang dibahas adalah Raperda tentang Kerja Sama Daerah. Regulasi ini diproyeksikan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan kerja sama antardaerah agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Pembentukan payung hukum tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan kerja sama serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Limbah Domestik menjadi perhatian tersendiri karena berkaitan dengan pengelolaan limbah domestik yang membutuhkan pengaturan dan tata kelola yang jelas.

Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.36 WITA tersebut berakhir pada pukul 11.15 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!