Lombokvibes.com, Lombok Utara – Upaya pengembangan pariwisata berbasis budaya dan kearifan lokal terus didorong di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pemuda Adat Bayan, Raden Riko Agustian, menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang untuk mengembangkan konsep wisata halal yang berpijak pada adat, budaya, spiritualitas, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kolaborasi tersebut berangkat dari pandangan bahwa Bayan tidak hanya memiliki destinasi wisata, tetapi juga ruang hidup masyarakat adat yang kaya akan sejarah, tradisi, pengetahuan lokal, serta hubungan yang erat antara manusia dan alam.
Raden Riko menilai pengembangan wisata halal di Bayan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada penyediaan fasilitas ramah wisatawan Muslim.
“Kita tidak ingin wisata halal hadir dengan mengubah wajah Bayan. Justru kita ingin nilai-nilai yang sudah hidup di tengah masyarakat adat menjadi fondasi pengembangan pariwisata. Adat tetap menjadi identitas, agama menjadi nilai, alam menjadi ruang kehidupan, dan masyarakat menjadi pelaku utama,” ujar Riko, kemarin (1/10/2026).
Menurutnya, Bayan memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan secara terintegrasi, mulai dari Masjid Kuno Bayan Beleq, rumah adat, tenun tradisional, kuliner lokal, ritual adat, kawasan hutan adat, hingga praktik pertanian tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.
Karena itu, konsep wisata halal yang dikembangkan diharapkan mampu menjadi ekosistem pariwisata yang menghormati nilai agama, budaya, lingkungan, dan hak-hak masyarakat lokal.
Riko mengatakan keterlibatan perguruan tinggi menjadi faktor penting untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengetahuan lokal masyarakat adat. Melalui kolaborasi dengan UIN Walisongo Semarang, berbagai program pengembangan dapat dilakukan mulai dari riset, pemetaan potensi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga digitalisasi promosi destinasi.
Selain itu, kerja sama tersebut juga membuka peluang pengembangan paket wisata halal, penguatan UMKM, pendidikan dan pelatihan masyarakat, serta perluasan promosi destinasi Bayan ke jaringan wisatawan yang lebih luas.
Ia menegaskan, masyarakat adat harus menjadi pelaku utama sekaligus penerima manfaat dari perkembangan sektor pariwisata.
Masyarakat lokal dapat terlibat melalui pengelolaan homestay, penyediaan kuliner tradisional, kerajinan dan tenun, jasa pemandu wisata berbasis pengetahuan lokal, transportasi wisata, pertunjukan budaya, hingga berbagai usaha ekonomi kreatif yang tetap menghormati aturan adat yang berlaku.
Di sisi lain, aspek lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam konsep pengembangan tersebut. Hutan adat, sumber mata air, lahan pertanian, situs budaya, dan kawasan adat dinilai harus tetap dijaga sebagai bagian dari identitas dan keberlanjutan Bayan.
Melalui kolaborasi antara pemuda adat dan kalangan akademisi, Riko berharap lahir model pengembangan pariwisata yang mampu mempertemukan tradisi dan inovasi, spiritualitas dan ekonomi, serta pelestarian budaya dan perkembangan zaman.
“Bukan adat yang menyesuaikan diri dengan pariwisata, tetapi pariwisata yang harus belajar menghormati adat,” tegasnya.
Menurut Riko, dari Bayan masyarakat dapat menunjukkan bahwa pariwisata mampu tumbuh tanpa kehilangan jati diri, ekonomi dapat berkembang tanpa mengorbankan budaya, dan modernisasi dapat berjalan tanpa memutus hubungan generasi masa kini dengan warisan leluhur.




























