Sampah Gili Meno capai 5 ton sehari, pengangkutan ke darat tak setiap hari

Lombokvibes.com, LOMBOK UTARA — Pengelolaan sampah di Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara (KLU), masih terkendala keterbatasan sarana dan prasarana. Di tengah timbulan sampah yang mencapai lima ton per hari saat kunjungan ramai, pengangkutan sampah ke daratan belum dapat dilakukan setiap hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara, Husnul Ahadi, mengatakan pengelolaan sampah di Gili Meno tetap dilakukan melalui pengolahan di pulau tersebut. Namun, keterbatasan fasilitas membuat pengangkutan sampah yang belum tertangani harus menyesuaikan jadwal.

“Pengangkutan berjalan berdasarkan jadwal. Untuk Gili Meno, tidak setiap hari karena sarana dan prasarana yang tersedia belum lengkap,” demikian penjelasan Husnul.

Berdasarkan data DLH, timbulan sampah di Gili Meno dapat mencapai lima ton per hari saat kondisi ramai. Sekitar 60 persen diupayakan tertangani melalui pengolahan di pulau, sedangkan 40 persen lainnya diangkut ke daratan.

Kondisi tersebut membuat ketersediaan fasilitas pengolahan dan kepastian pengangkutan menjadi faktor penting untuk mencegah penumpukan sampah di kawasan wisata itu.

Persoalan serupa perlu mendapat perhatian karena Gili Meno merupakan salah satu destinasi wisata bahari di Lombok Utara yang mengandalkan kebersihan lingkungan sebagai bagian dari daya tariknya.

“Jika dibandingkan dengan dua gili lainnya, kapasitas pengelolaan sampah di Gili Meno masih menghadapi keterbatasan,” katanya.

Gili Air, misalnya, menghasilkan sekitar tujuh ton sampah per hari. Pengelolaan dilakukan melalui fasilitas tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Sekitar 60 persen sampah diolah, sementara 40 persen lainnya diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA) di daratan melalui pengangkutan terjadwal.

Sementara itu, Gili Trawangan menghasilkan sekitar 18 hingga 20 ton sampah per hari saat kunjungan ramai. Penanganan sampah di pulau tersebut diupayakan dapat diselesaikan di lokasi karena telah tersedia tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Perbedaan fasilitas di ketiga pulau tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan dukungan infrastruktur yang sebanding dengan volume sampah dan kapasitas pengolahan masing-masing wilayah.

Di sisi lain, DLH Lombok Utara tengah memproses perizinan tiga unit insinerator yang telah menjalani uji baku mutu. Meski demikian, ketiga fasilitas tersebut masih harus memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sebelum dinyatakan layak beroperasi.

Khusus Gili Meno, keterbatasan fasilitas dan pengangkutan yang tidak berlangsung setiap hari menjadi pekerjaan rumah dalam meningkatkan layanan kebersihan. Penguatan sarana pengolahan serta kepastian pengangkutan sampah yang tidak dapat ditangani di pulau menjadi bagian penting agar sampah tidak menumpuk dan mengganggu kualitas lingkungan wisata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!