Lombokvibes.com, Lombok Utara — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mendorong langkah strategis untuk menata ulang ruang sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai adat di kawasan Bayan melalui pendekatan Nyangkar Carik. Upaya ini menjadi respons atas perubahan kawasan yang kian cepat dan berpotensi menggerus identitas budaya masyarakat setempat.
Gagasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Nyangkar Carik: Menata Ulang Ruang, Menata Ulang Nilai yang digelar di Indragiri Camp Bayan, Minggu (5/4/2026).
Menurut Aka, sapaan akrabnya, perubahan fungsi kawasan Labuan Carik dari ruang sakral dan historis menjadi kawasan ekonomi dan logistik harus segera direspons dengan penataan berbasis nilai.
“Labuan Carik yang dahulu memiliki makna historis dan spiritual, kini perlahan berubah menjadi ruang ekonomi. Jika tidak ditata, kawasan ini berpotensi kehilangan identitasnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, masyarakat adat Bayan saat ini menghadapi tiga krisis utama, yakni krisis ruang, krisis nilai, dan krisis kelembagaan. Kondisi ini ditandai dengan mulai hilangnya makna ruang sakral, melemahnya pranata adat, hingga memudarnya praktik ritual seperti Selamat Labuan.
“Ekonomi hari ini hidup, tetapi adat hidup segan mati tak mau. Ruang-ruang yang ada tidak lagi memiliki makna selain untuk kepentingan ekonomi,” tegasnya.
Melalui konsep Nyangkar Carik, Pemprov NTB mendorong rekonstruksi tata ruang berbasis budaya dengan membagi kawasan ke dalam tiga zona utama, yakni zona sakral, zona sosial-budaya, dan zona ekonomi. Skema ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan pelestarian identitas budaya.
“Kalau kita tidak menetapkan batas hari ini, maka yang akan menetapkan adalah pasar. Dan ketika pasar yang menentukan, adat tidak lagi punya ruang,” ujarnya.
Aka juga menegaskan bahwa peran pemerintah bukan mengambil alih adat, melainkan memperkuat dan memfasilitasi agar tetap menjadi fondasi pembangunan.
“Pemerintah tidak boleh mengambil alih adat. Adat harus tetap menjadi fondasi, sementara pemerintah memperkuat dan memfasilitasi,” katanya.
Selain penataan ruang, penguatan adat juga diarahkan pada revitalisasi kelembagaan dan sistem sosial. Upaya ini meliputi pengaktifan kembali peran Syahbandar Adat, penguatan awik-awik, serta penghidupan kembali praktik ritual dan pendidikan adat.
“Ini bukan romantisme masa lalu, tetapi memastikan nilai tetap hidup dalam perubahan,” jelasnya.
FGD yang digagas oleh Ari Garmono sebagai penerima manfaat Dana Indonesia ini berlangsung dinamis dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, hingga masyarakat Bayan.
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, menekankan pentingnya integrasi fungsi kawasan agar aktivitas transportasi dan ekonomi tetap selaras dengan nilai budaya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kebudayaan NTB menyoroti pentingnya perlindungan kawasan berbasis budaya serta integrasi kebijakan kebudayaan dalam pembangunan daerah.
Dari sisi masyarakat adat, Lalu M. Husni Ansyori menegaskan pentingnya menjaga keterhubungan antara masyarakat, adat, dan ruang hidup agar perubahan tidak menghilangkan jati diri.
Aka juga mengingatkan bahwa pendekatan berbasis adat justru memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan tepat.
“Tanpa identitas budaya, Carik hanya menjadi ruang ekonomi biasa. Dengan adat, ia memiliki nilai yang tidak bisa digantikan,” tegasnya.
Ia menilai momentum saat ini menjadi titik krusial dalam menentukan arah pembangunan kawasan. Tanpa intervensi yang tepat, risiko hilangnya identitas budaya hingga melemahnya legitimasi adat semakin besar.
“Menunda berarti kehilangan kendali. Memulai sekarang berarti menentukan arah,” ujarnya.
Forum ini juga menghasilkan sejumlah langkah awal, mulai dari penguatan kembali awik-awik, penghidupan ulang ritual Selamat Labuan, pengembangan pendidikan adat, hingga pembentukan model tata kelola kawasan berbasis adat.
“Ini bukan sekadar nostalgia. Ini adalah upaya menyambungkan kembali adat dengan kehidupan hari ini agar tetap menjadi arah pembangunan ke depan,” kata Ari.
FGD ini menegaskan bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus tetap berakar pada nilai budaya.
“Kita tidak sedang memilih antara adat atau pembangunan. Kita sedang memastikan pembangunan tetap memiliki akar. Nyangkar Carik adalah jalan untuk itu,” pungkas Aka.




























