lombokvibes.com, Mataram– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama masyarakat Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, resmi mengadukan persoalan krisis air bersih yang telah berlangsung bertahun-tahun ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Langkah tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mataram, Jumat (19/6/2026), sebagai upaya mendorong pemerintah pusat turun tangan memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat atas akses air bersih sekaligus mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam penyelenggaraan pelayanan dasar.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTB, Amri Nuryadin, mengatakan pengaduan ke Kemendagri merupakan jalur konstitusional yang ditempuh setelah berbagai upaya advokasi dan dialog bersama warga belum menghasilkan solusi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi warga Gili Meno tidak hanya menyangkut aspek teknis penyediaan air bersih, melainkan juga menyangkut kewajiban negara dalam menjamin hak dasar warga negara.
“Warga Gili Meno sudah terlalu lama menghadapi krisis air bersih. Negara memiliki kewajiban memastikan masyarakat mendapatkan akses air yang cukup, aman, berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan,” ujar Amri.
Ia menjelaskan, sekitar 267 kepala keluarga atau hampir 1.000 jiwa di Gili Meno hingga kini masih mengalami kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Kondisi tersebut berdampak pada kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga keberlangsungan usaha warga yang sebagian besar bergantung pada sektor pariwisata.
WALHI NTB juga menyoroti pentingnya solusi yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Air adalah hak asasi manusia. Pemenuhannya tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme bisnis yang berpotensi mengabaikan hak masyarakat dan aspek ekologis,” tegasnya.
Warga Mengaku Sudah Lama Menanti Solusi
Kepala Dusun Gili Meno, Masrun, mengungkapkan bahwa krisis air bersih telah menjadi persoalan yang dirasakan hampir seluruh warga pulau.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, masyarakat terpaksa mencari berbagai alternatif, mulai dari membeli air dengan biaya tinggi hingga memanfaatkan air hujan ketika musim penghujan tiba.
“Persoalan ini bukan hanya dialami segelintir warga, tetapi seluruh masyarakat Gili Meno. Kami sudah terlalu lama menunggu solusi nyata dari pemerintah,” katanya.
Menurut Masrun, keterbatasan akses air bersih tidak hanya mengganggu kebutuhan rumah tangga, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.
Ia menegaskan warga tidak menolak pembangunan maupun investasi, namun meminta agar hak dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Dinilai Menyangkut Hak Konstitusional Warga
Kepala Divisi Advokasi WALHI NTB, Alfi Zakki, menjelaskan bahwa pengaduan ke Kemendagri memiliki landasan hukum yang jelas, mengingat hak atas air merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.
Ia mengacu pada Pasal 28H UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang menegaskan jaminan negara terhadap hak rakyat atas air untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
“Ketika masyarakat mengalami krisis air bersih dalam waktu yang panjang, maka perlu ada evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Menurut Alfi, persoalan yang terjadi di Gili Meno tidak hanya mencerminkan lemahnya pelayanan publik, tetapi juga menunjukkan belum optimalnya perlindungan negara terhadap masyarakat yang sedang menghadapi krisis kebutuhan dasar.
Perjuangan Sejak 2024
WALHI NTB menyebut perjuangan bersama masyarakat Gili Meno telah berlangsung sejak 2024. Berbagai langkah telah ditempuh, mulai dari investigasi lapangan, konsolidasi warga, aksi simbolik, pengaduan ke Ombudsman, audiensi dengan DPRD Lombok Utara, pemerintah daerah, kementerian terkait, Komnas HAM hingga KPK RI.
Namun hingga pertengahan 2026, warga mengaku masih menghadapi persoalan yang sama, yakni belum tersedianya akses air bersih yang aman dan berkelanjutan.
Melalui pengaduan ke Kemendagri, WALHI NTB dan warga Gili Meno mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemkab Lombok Utara, mempercepat pembangunan sistem penyediaan air bersih yang berkelanjutan, serta memastikan pemenuhan hak atas air menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan di kawasan Gili.
Bagi warga Gili Meno, persoalan air bersih bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan menyangkut hak hidup, keberlangsungan ekonomi masyarakat, dan tanggung jawab negara dalam memenuhi amanat konstitusi.




























