Ketua DPRD KLU pimpin Paripurna APBD Perubahan 2026, Pemda klarifikasi sejumlah catatan fraksi

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara– DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Aula Kantor DPRD KLU, Selasa (29/9/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD KLU Agus Jasmani S.IP., tersebut mengagendakan penyampaian tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Perubahan APBD 2026.

Dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang sebelumnya disampaikan seluruh fraksi DPRD.

Kusmalahadi mengapresiasi perhatian serta masukan fraksi-fraksi DPRD yang dinilai menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen perubahan anggaran daerah.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Keadilan Nasional terkait waktu penyampaian dokumen yang dinilai cukup mendesak, Pemkab KLU menjelaskan bahwa proses penyusunan perubahan APBD harus menyesuaikan hasil evaluasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kebutuhan program prioritas daerah.

Pemerintah daerah juga mengakui adanya perbedaan komponen belanja antara hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan dokumen Raperda yang disampaikan. Perbedaan tersebut disebut terjadi karena penyesuaian teknis pada tahap finalisasi dokumen.

“Pemda bersama TAPD siap melakukan rekonsiliasi kembali untuk memastikan kesesuaian antara KUPA-PPAS, hasil pembahasan Banggar, dan dokumen Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Kusmalahadi.

Sementara itu, menanggapi pandangan Gabungan Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, dan PBB, pemerintah daerah menyatakan terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, termasuk digitalisasi pajak dan retribusi daerah.

Pada sektor belanja, peningkatan anggaran difokuskan untuk mendukung pelayanan publik, program prioritas, dan kebutuhan mendesak sesuai kemampuan fiskal daerah.

Terkait Belanja Tidak Terduga (BTT) yang mengalami penurunan, Pemkab KLU memastikan kebutuhan dana darurat dan penanganan bencana tetap tersedia melalui mekanisme penganggaran yang berlaku.

Adapun menanggapi pandangan Fraksi Gerindra dan Fraksi PNI mengenai SILPA, pemerintah daerah menjelaskan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran tersebut berasal dari efisiensi belanja, pelampauan target pendapatan, dan sisa program yang belum terserap secara maksimal.

Menurut Kusmalahadi, SILPA tersebut akan diarahkan kembali untuk membiayai berbagai program prioritas daerah.

Pemkab KLU juga menjelaskan tambahan belanja operasi diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, termasuk pembayaran hak ASN dan PPPK, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), BPJS PBI, insentif tenaga kesehatan, serta layanan dasar pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi PKB, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap peningkatan target PAD yang telah disusun berdasarkan potensi riil daerah dan kajian objektif.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Kusmalahadi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam membahas setiap program dan alokasi anggaran agar menghasilkan APBD yang sehat, efektif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Lombok Utara.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan berlanjut pada tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!