Lombokvibes.com, Mataram – Bank NTB Syariah mulai mengincar peluang baru di sektor pembiayaan perumahan dengan mengajukan diri sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat dukungan terhadap program pembangunan perumahan nasional sekaligus memperluas portofolio pembiayaan di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan antara jajaran Bank NTB Syariah dengan Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Riadi Arif Aladin, serta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram, Senin (21/9/2026).
Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, mengatakan sektor pembiayaan perumahan memiliki potensi besar untuk dikembangkan di NTB, terutama dengan adanya program pemerintah yang terus mendorong pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.
“Kami melihat sektor pembiayaan perumahan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di NTB. Setelah dipercaya menyalurkan KUR UMKM dan KUR PMI yang saat ini sudah berjalan, kami juga sedang mengajukan keikutsertaan sebagai penyalur KUR Perumahan,” kata Agus.
Menurutnya, peluang tersebut semakin terbuka karena NTB mendapat alokasi sekitar 11.061 unit rumah yang dapat disalurkan melalui program pemerintah.
Dengan potensi tersebut, Bank NTB Syariah menilai terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan pembiayaan perumahan sekaligus memperkuat kerja sama dengan para pengembang di daerah.
“Dengan adanya potensi sekitar 11.061 unit rumah di NTB, kami melihat ruang yang besar untuk meningkatkan portofolio pembiayaan perumahan sekaligus memperluas kontribusi Bank NTB Syariah dalam mendukung program pemerintah, khususnya target pembangunan 3 juta rumah,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Bank NTB Syariah juga memaparkan perkembangan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang telah dijalankan sejak 2018.
Pada tahun 2026, Bank NTB Syariah memperoleh target penyaluran FLPP sebanyak 300 unit rumah. Untuk mencapai target tersebut, bank berencana memperkuat kerja sama dengan para pengembang dan memperluas pipeline pembiayaan perumahan.
Selain FLPP, KUR Perumahan dinilai memiliki potensi besar karena tidak hanya menyasar masyarakat yang membutuhkan rumah, tetapi juga dapat mendukung ekosistem usaha di sektor perumahan. Skema ini dapat dimanfaatkan oleh pengembang, kontraktor perumahan, pedagang bahan bangunan hingga pelaku usaha yang menjalankan bisnis berbasis rumah.
Agus menegaskan proses pengajuan Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR Perumahan saat ini masih berlangsung.
“KUR Perumahan ini menjadi salah satu peluang yang sedang kami proses. Kami berharap ke depan Bank NTB Syariah dapat ikut mengambil bagian dalam skema ini, sehingga pembiayaan tidak hanya menyasar masyarakat yang membutuhkan rumah, tetapi juga mendukung ekosistem usaha di sektor perumahan,” ungkapnya.
Dalam koordinasi tersebut, Kementerian PKP dan BP Tapera juga menyampaikan sejumlah kemudahan dalam skema FLPP, termasuk opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun. Skema tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah yang lebih terjangkau.
Bank NTB Syariah menilai penguatan pembiayaan perumahan tidak hanya menjadi peluang bisnis, tetapi juga bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat melalui target pembangunan 3 juta rumah.




























