Lombokvibes.com, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dihadapkan pada tantangan fiskal yang cukup berat menjelang tahun anggaran 2026. Meski demikian, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri (IDP), menilai kondisi ini justru menjadi momentum penting untuk menumbuhkan inovasi dan efisiensi dalam tata kelola anggaran daerah.
Hal itu disampaikan Wagub saat menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 kepada DPRD Provinsi NTB dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/11/2025).
Rapat tersebut juga mengagendakan persetujuan satu Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan.
“Penurunan transfer pusat yang cukup signifikan berdampak pada hilangnya sejumlah kantong pendanaan untuk belanja urusan pemerintahan kita,” ujar IDP dalam sambutannya. “Namun, semakin sempitnya celah fiskal harus kita maknai sebagai pemicu untuk lebih kreatif dan cerdas dalam mengalokasikan pendapatan daerah sesuai prioritas pembangunan.”
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,49 triliun, turun 15,40 persen dibanding APBD 2025. Penurunan paling besar terjadi pada pendapatan transfer yang anjlok 29,01 persen menjadi Rp2,48 triliun. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat 5,39 persen menjadi Rp2,96 triliun — sebuah sinyal positif atas upaya kemandirian fiskal yang terus digenjot oleh Pemprov NTB.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp5,55 triliun atau turun 14,47 persen dari tahun sebelumnya, dengan defisit sekitar Rp65,92 miliar. Wagub mengajak DPRD untuk bersama-sama membahas rancangan tersebut secara realistis dan proporsional, agar setiap rupiah belanja daerah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Tahun 2026 menjadi masa krusial dalam pemerintahan Iqbal–Dinda untuk mengoptimalkan pencapaian target RPJMD 2025–2029. Di sisi lain, penerapan SOTK baru menjadi langkah awal transformasi birokrasi menuju NTB yang makmur dan mendunia,” tegasnya.
Wagub juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD NTB, khususnya Panitia Khusus, atas disetujuinya Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang adil, lestari, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Harapan kami, regulasi ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi panduan dalam mengatur jalannya pembangunan yang berpihak pada kemajuan dan perlindungan masyarakat,” tutupnya.



































