SPPG 3T masuk KLU, tapi tunjangan khusus guru justru dicabut, Kadis Dikbudpora soroti definisi 3T: “Geografis tak bisa berubah sampai kiamat”

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara- Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) KLU, Muhammad Najib menyoroti polemik status daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) usai peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk kawasan 3T serentak secara nasional, di Desa Genggelang, Gangga, KLU, Selasa (12/5/2026).

Muhammad Najib mengapresiasi program pemerintah pusat yang menjadikan KLU sebagai salah satu daerah tempat dilaksanakannya program Dapur Gizi 3T, namun ia sangat menyayangkan program 3T tersebut tidak berlaku untuk guru-guru di KLU.

Najib menyebutkan, program tunjangan khusus bagi guru-guru di KLU untuk daerah 3T telah lama hilang setelah KLU keluar dari status daerah tertinggal pada September 2024 lalu.

Dikatakan Najib, selama ini banyak guru di wilayah terpencil termasuk di Lombok Utara menerima tunjangan khusus 3T dengan nominal yang cukup besar, bahkan mencapai satu kali gaji atau belasan juta rupiah. Namun tunjangan itu hilang setelah KLU dinyatakan tidak lagi berstatus daerah tertinggal karena dinilai maju dari sisi pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.

“Nah ini yang menjadi polemik. Dulu ada program khusus bagi guru-guru yang bertugas di daerah 3T. Tapi begitu status KLU keluar dari daerah tertinggal, tunjangan itu langsung dicabut,” ujar Najib saat ditemui di Genggelang.

Ia menilai, definisi 3T selama ini terlalu berfokus pada indikator “tertinggal”, sementara aspek geografis justru diabaikan. Padahal menurutnya, wilayah-wilayah tertentu di Lombok Utara tetap memiliki tantangan geografis yang berat dan tidak akan berubah.

“Kalau kita mendefinisikan ulang 3T dari sisi geografis, ya KLU masih sangat relevan. Misalnya daerah kepulauan seperti gili-gili di Lombok Utara. Letaknya tetap di situ, sampai kiamat pun tidak berubah,” tegasnya.

Najib menjelaskan, istilah 3T sejatinya mencakup tiga unsur: terdepan, terluar, dan tertinggal. Karena itu, menurutnya tidak tepat apabila status 3T hanya diukur dari indikator kemajuan ekonomi atau pendidikan semata.

“Kalau hanya dilihat dari poin ‘tertinggal’, ya tentu berbeda. Tapi 3T itu bukan hanya soal tertinggal. Ada unsur terluar dan keterisolasian geografis yang harus diperhatikan,” katanya.

Ia bahkan menilai ironi muncul ketika KLU masih masuk dalam berbagai program nasional berbasis kawasan 3T, termasuk peresmian dapur modular SPPG untuk wilayah 3T, sementara di sisi lain para guru justru kehilangan hak tunjangan khusus.

“Itu kenapa hari ini ada peresmian dapur modular untuk 3T juga. Tapi di sisi lain guru-guru kita malah kehilangan tunjangan khusus. Ini yang menurut saya kurang pas,” ujarnya.

Najib berharap pemerintah pusat dapat mengkaji ulang mekanisme penetapan wilayah penerima tunjangan khusus bagi guru, terutama untuk daerah kepulauan dan wilayah dengan akses geografis yang sulit.

“Saya ingin guru-guru di KLU diajukan lagi untuk mendapatkan tunjangan khusus 3T ini. Karena kalau dilihat dari sisi geografis, tantangannya masih nyata,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!