Lombokvibes.com, Lombok Utara– Persoalan sampah di kawasan wisata Gili Indah kembali menuai sorotan keras. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), I Made Kariyasa MH., menyampaikan kritik terbuka kepada pihak eksekutif karena dinilai lamban menangani situasi yang kian memburuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) setempat.
Ia menegaskan, kondisi di lapangan sudah memasuki tahap darurat. Selain mengganggu estetika kawasan wisata, tumpukan sampah juga dinilai berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan pulau.
“Saya sudah tiga kali mengunjungi TPST ini. Kondisi terdahulu dengan kondisi saat ini semakin parah. Fakta lapangan menunjukkan tumpukan sampah yang mengganggu estetika kawasan wisata, sistem pemilahan tidak berjalan efektif, dan fasilitas pengolahan belum bisa dimanfaatkan optimal,” kata Made Kariyasa, saat dikonfirmasi (19/2/2026).
Menurutnya, salah satu kendala besar adalah fasilitas insinerator yang belum bisa dioperasikan karena persoalan perizinan. Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan hal itu sebagai alasan untuk menunda penanganan.
“Fasilitas insinerator belum boleh beroperasi karena persoalan izin. Tapi pemerintah daerah tidak boleh menjadikan ini alasan untuk menunda. Perizinan harus dipercepat secara transparan dan sesuai aturan, namun fokus utama tetap pada pengurangan sampah dari sumber dan solusi yang paling aman bagi lingkungan pulau,” tegasnya.
Kariyasa menilai persoalan sampah di Gili bukan isu biasa, melainkan menyangkut citra daerah sebagai destinasi wisata unggulan, terutama karena kawasan tersebut masuk kategori strategis pariwisata nasional.
“Situasi ini tidak boleh dianggap persoalan biasa. Ini menyangkut citra daerah, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Apalagi Gili adalah kawasan strategis pariwisata strategis nasional,” ujarnya.
Desak Langkah Darurat: Kapal Angkut Sampah hingga Pembersihan Total
Dalam pernyataannya, Made menekankan pemerintah daerah harus segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar wacana atau solusi jangka pendek yang terus berulang.
Ia bahkan mendorong opsi penanganan darurat berupa penyediaan kapal khusus untuk mengangkut sampah keluar pulau menuju TPA di daratan.
“Saya akan mendesak eksekutif untuk segera menetapkan langkah darurat yang terukur, mulai dari menawarkan solusi menyiapkan kapal angkutan sampah untuk dibawa ke TPA. Ini juga merupakan permintaan kepala dusun,” kata Made.
Selain itu, ia meminta dilakukan pembersihan menyeluruh agar kawasan TPST dan area terdampak tidak terus menjadi sumber pencemaran.
Dorong Pemilahan dari Sumber dan Teknologi Ramah Lingkungan
Made menilai akar persoalan sampah di Gili Indah tidak bisa diselesaikan hanya dengan memindahkan tumpukan sampah. Ia menekankan pentingnya sistem pemilahan dari sumber, sekaligus penguatan pengolahan sampah organik yang realistis dan ramah lingkungan.
“Mulai dari pembersihan menyeluruh, pembentukan sistem pemilahan dari sumber, hingga penguatan pengolahan organik berbasis kompos dan teknologi ramah lingkungan seperti pengolahan sisa makanan melalui maggot,” ujarnya.
Ia juga menyebut langkah-langkah tersebut lebih aman bagi ekosistem pulau dibanding ketergantungan pada insinerator semata.
Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Bank Sampah Harus Jadi Kebijakan Resmi
Lebih jauh, Made menilai kebijakan pengurangan sampah harus diperkuat melalui regulasi, bukan hanya imbauan. Ia mendorong pemerintah daerah segera membuat aturan pembatasan plastik sekali pakai, sekaligus memperkuat bank sampah.
“Mulai saat ini buatkan peraturan pembatasan plastik sekali pakai. Penguatan bank sampah juga harus segera diimplementasikan dengan pengawasan yang jelas, bukan sekadar imbauan,” tegasnya.
Roadmap Ekonomi Sirkular dan Pelaporan Berkala
Sebagai langkah jangka menengah dan panjang, Made mendorong pemerintah daerah menyusun roadmap penanganan sampah berbasis ekonomi sirkular. Roadmap tersebut harus memiliki target, indikator kinerja, serta mekanisme pelaporan yang transparan kepada publik.
“Ke depan, saya mendorong agar pemerintah daerah segera menyusun roadmap penanganan sampah berbasis ekonomi sirkular dengan target yang jelas, indikator kinerja terukur, serta pelaporan berkala kepada publik,” kata Made.
Ia mengingatkan, tanpa komitmen kuat dan kepemimpinan tegas, persoalan sampah akan terus berulang dan berpotensi merusak reputasi pariwisata Lombok Utara.
“Tanpa komitmen kuat dan kepemimpinan yang tegas, persoalan ini akan terus berulang dan berpotensi merusak reputasi pariwisata Lombok Utara di mata dunia,” ujarnya.
DPRD Pastikan Fungsi Pengawasan Maksimal
Menutup pernyataannya, Made memastikan DPRD tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan langkah konkret benar-benar dijalankan oleh eksekutif.
“Sebagai pimpinan DPRD, saya akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan langkah konkret benar-benar dilaksanakan. Penanganan sampah di Gili harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar retorika,” pungkasnya.








































