Lombokvibes.com, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya dalam melindungi hak anak melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Perkawinan Anak.
Langkah strategis ini diinisiasi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) bekerja sama dengan Plan Indonesia, melalui Workshop bertajuk Gerakan Meraih Cita Tanpa Kawin Anak (GEMERCIK) yang digelar di Hotel Mina, Tanjung, pada Kamis (30/10).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Lombok Utara dalam memperkuat sistem perlindungan anak secara lintas sektor, sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga mitra untuk menekan praktik perkawinan usia dini.
Kepala Dinas Sosial PP&PA Lombok Utara, Fathurrahman, S.ST, menyebut pembentukan Satgas ini merupakan bentuk keseriusan daerah dalam memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung cita-citanya.
“Melalui Satgas ini, kita ingin memastikan setiap anak di Lombok Utara memiliki kesempatan meraih cita-citanya tanpa harus terhalang oleh perkawinan usia dini. Ini bagian dari tanggung jawab bersama,” ujar Fathurrahman.
Ia menegaskan, keberadaan Satgas akan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani kasus, memberikan edukasi, hingga memperluas jangkauan advokasi ke tingkat desa.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Utara, H. Shofan Ardianto, S.KM., M.PH., menambahkan bahwa pihaknya siap berperan aktif dalam memperkuat penyebaran informasi dan kampanye publik tentang bahaya perkawinan anak.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak agar pesan edukatif tentang bahaya perkawinan anak tersampaikan lebih luas ke masyarakat,” ungkap Shofan.
Selain pembentukan Satgas, forum ini juga membahas implementasi Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Aturan ini menjadi dasar hukum penguatan program Kabupaten Layak Anak (KLA), sekaligus mendorong lahirnya Tim Satgas Percepatan Pencegahan Perkawinan Anak.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menurunkan angka perkawinan anak di Lombok Utara yang masih menjadi perhatian, sekaligus menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya.
Workshop berlangsung selama dua hari, 29–30 Oktober 2025, dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Diskominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta unsur masyarakat sipil.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Lombok Utara tidak hanya berkomitmen pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan manusia dan perlindungan hak anak secara berkelanjutan.



































