Lombokvibes.com, Lombok Utara – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kebudayaan 2026 Kabupaten Lombok Utara tak sekadar forum diskusi. Pemerintah daerah menargetkan hasil pertemuan yang melibatkan 125 peserta itu menjadi fondasi utama arah pembangunan kebudayaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Lombok Utara, H. Muhammad Najib, menegaskan seluruh rekomendasi dalam Musrenbang akan dirangkum dan dimasukkan ke dalam dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Dokumen tersebut nantinya menjadi acuan kebijakan pembangunan budaya di Lombok Utara.
“Musrenbang ini bagian penting dalam penyusunan dokumen PPKD yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan kebudayaan ke depan,” ujar Najib saat pembukaan kegiatan di Camping Beraringan, Kecamatan Kayangan, (26/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang Kebudayaan memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 27 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perlindungan dan Pelestarian Budaya Daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat peran daerah dalam melindungi, mengembangkan, hingga memanfaatkan potensi budaya lokal secara terarah.
Sebanyak 125 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, tokoh adat, budayawan, seniman, akademisi, hingga organisasi non-pemerintah terlibat aktif dalam forum yang berlangsung selama dua hari tersebut. Mereka membahas penyempurnaan rancangan dokumen PPKD sekaligus merumuskan rekomendasi strategis pembangunan kebudayaan menuju 2027.
Najib menekankan, dokumen PPKD tidak hanya menjadi arsip perencanaan, tetapi akan diintegrasikan dengan program pembangunan daerah secara keseluruhan. Selain itu, forum juga akan menetapkan delegasi kebudayaan untuk memperkuat advokasi dan jejaring budaya di tingkat kabupaten.
Pendekatan partisipatif dinilai menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan pelaku budaya di Lombok Utara. Dengan begitu, pembangunan kebudayaan diharapkan tidak berjalan parsial, tetapi memiliki arah yang jelas dan terukur.
“Harapan kami, melalui Musrenbang ini lahir rumusan konkret dan aplikatif sehingga pembangunan kebudayaan Lombok Utara memiliki arah yang jelas dan berkelanjutan,” pungkasnya.




























