Lombokvibes.com, Mataram – Bank NTB Syariah terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui inovasi Digital System Pendapatan Asli Daerah (DSPAD). Sistem terintegrasi ini dirancang untuk mendukung pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan Bank NTB Syariah.
Inovasi tersebut diperkenalkan Bank NTB Syariah di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Jalan Udayana, Mataram. Kehadiran DSPAD menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Direktur Teknologi Informasi (IT) Bank NTB Syariah, Rully Feranata, mengatakan DSPAD mengintegrasikan proses administrasi hingga pembayaran pajak daerah dalam satu sistem yang terhubung antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan perbankan.
“Ini merupakan ikhtiar Bank NTB Syariah untuk mengharmonisasikan peran bank pembangunan daerah dengan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem perpajakan dan distribusi yang lebih baik,” ujar Rully.
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah kerap menghadapi tantangan dalam memantau pembayaran pajak secara rinci. Melalui DSPAD, seluruh proses dapat dipantau secara digital dan terintegrasi sehingga memudahkan pengawasan serta meningkatkan transparansi.
“Pemerintah daerah dapat mengetahui pembayaran yang masuk berasal dari jenis pajak apa dan apakah sudah sesuai dengan penetapan. Dengan sistem ini seluruh proses menjadi lebih transparan dan terintegrasi,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah dapat memantau transaksi pajak secara real time, memperoleh data yang lebih akurat, serta meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan dalam pengelolaan pendapatan daerah. Selain itu, DSPAD juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui proses administrasi yang lebih sederhana dan terukur.
Saat ini DSPAD memasuki tahap uji coba di tiga daerah di NTB, yakni Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Dompu.
Pemilihan ketiga daerah tersebut didasarkan pada karakteristik sumber penerimaan daerah yang berbeda. Lombok Barat memiliki potensi penerimaan yang didominasi sektor hotel dan restoran, Lombok Timur memiliki struktur penerimaan yang lebih beragam, sementara Dompu dikenal memiliki potensi pajak dari sektor sarang burung walet dan berbagai objek pajak daerah lainnya.
Bank NTB Syariah bersama pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan selama masa uji coba untuk memastikan DSPAD berjalan optimal dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi digital yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan layanan keuangan daerah, serta percepatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kehadiran DSPAD diharapkan menjadi solusi modern dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendapatan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan NTB.




























