Lombokvibes.com, Mataram — Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi. Kepastian ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi keliru yang memicu kekhawatiran publik terkait lonjakan harga BBM dalam waktu dekat.
Menteri Sekretaris Negara RI, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui koordinasi antara pemerintah dan Pertamina, dengan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga kepentingan masyarakat.
“Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” ujar Prasetyo dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan bahwa kabar kenaikan harga BBM yang beredar luas di tengah masyarakat tidak benar. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan pasokan energi tetap aman dan terjangkau.
Lebih lanjut, Prasetyo mengimbau masyarakat untuk tidak panik atau terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah menjamin distribusi BBM berjalan normal dan stok dalam kondisi aman.
“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat. Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegasnya.
Pernyataan ini diharapkan mampu meredam keresahan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah di sektor energi, terutama di tengah dinamika informasi yang cepat menyebar di ruang digital.




























