WFA berlaku di Disdikbud KLU, ASN boleh kerja dari mana saja, layanan pendidikan tak boleh kendor

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Utara mulai menerapkan pola kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara menyusul terbitnya Surat Edaran Bupati terbaru. Meski memberi fleksibilitas bekerja dari mana saja, pelayanan publik di sektor pendidikan dipastikan tetap berjalan normal.

Kepala Disdikbud Lombok Utara, M. Najib, mengatakan kebijakan WFA berlaku bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pengaturan tersebut memberi ruang bagi ASN bekerja secara fleksibel sebelum dan setelah masa libur.

Berdasarkan ketentuan, ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja pada Senin dan Selasa sebelum masa libur, kemudian dilanjutkan pada Rabu hingga Jumat setelah masa libur. Namun fleksibilitas itu tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Prinsipnya pelayanan publik tidak boleh kendor. Seluruh ASN wajib tetap responsif, mudah dihubungi, dan koordinasi antar-lini harus tetap berjalan intens meski mereka tidak berada di kantor,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, kebijakan WFA dirancang untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja ASN dan efektivitas pelayanan, khususnya di sektor pendidikan yang tetap membutuhkan koordinasi intens.

“Jadi kebijakan itu tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, aktivitas belajar mengajar di Lombok Utara saat ini telah memasuki masa libur bagi siswa. Meski demikian, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi tenaga pendidik yang tetap mengikuti aturan jam kerja sesuai edaran bupati.

“Guru tetap mengikuti ketentuan jam kerja dan aturan yang tertuang dalam Edaran Bupati. Kalau sekolah, siswanya memang sudah libur,” pungkasnya.

Penerapan WFA ini diharapkan tetap menjaga ritme pelayanan pendidikan, sekaligus memberikan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi tanggung jawab ASN kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!