120 personel Polres Utara lakukan test urine mendadak, Kapolres tegaskan nol toleransi narkoba

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Upaya membersihkan internal kepolisian dari penyalahgunaan narkotika terus diperketat. Sebanyak 120 personel di lingkungan Kepolisian Resor Lombok Utara (Polres) menjalani tes urine mendadak sebagai langkah deteksi dini sekaligus memastikan aparat penegak hukum tetap bersih dari narkoba.

Pemeriksaan yang digelar di Mapolres Lombok Utara, Senin (16/3/2026) dipimpin langsung Kapolres Lombok Utara Agus Purwanta. Kegiatan ini melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, serta tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB.

Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal kepolisian. Menurutnya, institusi tidak boleh memberikan ruang bagi personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya kami lakukan kepada masyarakat, tetapi dimulai dari internal kepolisian sendiri. Karena itu, kami pastikan seluruh personel Polres Lombok Utara bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Agus Purwanta.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap anggota akan terus dilakukan secara berkala maupun secara mendadak sebagai bentuk kontrol internal untuk menjaga profesionalitas dan kedisiplinan personel.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel menjalani pemeriksaan urine menggunakan metode Arkan Medical Multi Drug Test dengan enam parameter zat terlarang. Zat yang diuji meliputi amphetamine, methamphetamine, morphine, tetrahydrocannabinol (THC), benzodiazepine, dan cocaine.

Kapolres menegaskan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat narkoba.

“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Lombok Utara I Made Widhiarta menjelaskan bahwa tes urine tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota tetap memegang teguh disiplin serta etika profesi.

“Tes urine ini merupakan langkah preventif sekaligus pengawasan internal Propam. Dari hasil pemeriksaan terhadap 120 personel, seluruhnya dinyatakan negatif dari kandungan zat narkotika,” kata Widhiarta.

Ia menegaskan pengawasan terhadap personel akan terus diperkuat agar setiap anggota kepolisian tetap menjaga integritas, profesionalitas, serta menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan aparat penegak hukum tetap berada di garis depan dalam memerangi peredaran narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!