Lombokvibes.com, Lombok Utara – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi menyetujui alokasi penyertaan modal sebesar Rp2 miliar untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tata Tunaq Berkah. Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Banggar dan dikonfirmasi langsung oleh Anggota Banggar DPRD KLU, Artadi, pada Sabtu (27/9/2025).
Artadi menjelaskan, penyertaan modal ini menjadi langkah strategis untuk mendorong geliat ekonomi daerah melalui penguatan BUMD yang baru saja mengalami penyegaran manajemen. Dengan dilantiknya direksi baru, dewan menilai momentum ini tepat untuk mempercepat pelaksanaan rencana bisnis yang telah dipaparkan sebelumnya kepada DPRD.
“Dalam rapat internal kami, disepakati penyertaan modal sebesar Rp2 miliar. Ini momentum bagus karena BUMD masih fresh dan business plan yang disusun juga realistis serta menjanjikan,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Banggar menilai, suntikan modal ini sangat penting untuk menghidupkan kembali peran BUMD Tata Tunaq Berkah yang selama beberapa tahun terakhir dinilai belum maksimal berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Di bawah kepemimpinan direksi baru, BUMD ini dinilai mulai menunjukkan arah pengembangan usaha yang lebih inovatif dan produktif.
Menariknya, dalam pembahasan APBD Perubahan kali ini, Banggar memutuskan untuk tidak menambah penyertaan modal bagi PDAM Amerta Dayan Gunung. Keputusan tersebut diambil berdasarkan dua pertimbangan utama.
Pertama, PDAM saat ini masih menghadapi persoalan hukum terkait sanksi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebesar Rp12 miliar. DPRD khawatir penyertaan modal akan menimbulkan persepsi publik bahwa dana tersebut digunakan untuk menutup kewajiban denda.
Kedua, PDAM baru saja menerima penyertaan modal sebesar Rp3 miliar pada APBD Murni 2025. Banggar menilai penting adanya pemerataan alokasi modal antarlembaga agar tidak terjadi ketimpangan dalam dukungan pemerintah daerah terhadap BUMD.
“Alasan kami cukup jelas. PDAM sudah mendapat penyertaan modal sebelumnya, jadi sekarang saatnya memberi kesempatan kepada BUMD lain. Tidak baik jika satu instansi terus-menerus mendapat suntikan modal dalam tahun yang sama,” tegas Artadi.
Dengan keputusan ini, DPRD berharap BUMD Tata Tunaq Berkah dapat segera mengoptimalkan peran strategisnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang.
Sementara itu, PDAM Amerta Dayan Gunung didorong untuk memperkuat kinerja dan efisiensi internal melalui peningkatan layanan serta optimalisasi pendapatan perusahaan, tanpa bergantung sepenuhnya pada dukungan modal dari APBD.
Langkah Banggar DPRD KLU ini diharapkan menjadi titik awal kebangkitan BUMD lokal yang sehat, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam menopang perekonomian Lombok Utara.




























