30 ribu siswa Lombok Utara terpapar iklan rokok, riset desak bersih 500 meter dari sekolah

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara — Hampir 30 ribu siswa di Kabupaten Lombok Utara setiap hari terpapar iklan rokok dalam perjalanan menuju sekolah. Temuan ini terungkap dalam riset Indonesian Youth Council for Tactical Changes yang memetakan ratusan titik iklan rokok di sekitar kawasan pendidikan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mempercepat implementasi Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2025 dengan fokus membersihkan radius 500 meter sekolah dari kepungan promosi rokok.

Penguatan kebijakan ini disuarakan dalam Sarasehan Kesehatan Lindungi Kini Nanti yang digelar IYCTC bersama koalisi Save Our Surroundings, sekaligus menindaklanjuti aksi ratusan pemuda saat Car Free Day Tanjung yang mendesak perlindungan nyata bagi generasi muda dari paparan rokok sejak dini.

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar melalui Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara Lalu Bahrudin menegaskan bahwa langkah ini menjadi respons darurat atas meningkatnya angka perokok anak. Ia menyebut prevalensi perokok aktif di NTB mencapai 35 persen, sementara di Lombok Utara angka perokok usia 10 hingga 18 tahun telah mencapai 7,4 persen.

“Di KLU sendiri, prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun berada di angka 7,4 persen. Anak-anak kita bahkan sejak usia SMP sudah mulai mencoba rokok karena paparan iklan yang masif. Akhirnya morbiditas di KLU didominasi penyakit tidak menular dan lonjakan kasus pneumonia pada balita di bawah lima tahun akibat paparan asap rokok di rumah,” ujar Lalu.

Komitmen penguatan Kawasan Tanpa Rokok juga ditegaskan Asisten III Setda Kabupaten Lombok Utara Wahyu Darmawan. Ia menilai kantor pemerintahan harus menjadi contoh dalam penegakan aturan serta memastikan ruang publik bebas dari paparan rokok.

“Kantor pemerintah kita justru harus menjadi contoh. Tidak boleh ada lagi orang merokok di sembarang tempat dalam gedung pelayanan publik. Kita harus sadar bahwa membiarkan anak terpapar rokok adalah bentuk kekerasan terhadap anak. Saya meminta seluruh OPD untuk peduli dan menyediakan tempat khusus merokok yang tidak mengganggu mereka yang tidak merokok, terutama ibu hamil dan anak-anak,” katanya.

Peneliti IYCTC Nalsali Ginting memaparkan hasil pemetaan spasial di tiga kecamatan utama yakni Pemenang, Tanjung, dan Bayan. Dari hasil riset ditemukan 354 titik iklan rokok luar ruang, dengan 88,7 persen berada di dalam radius terlarang 500 meter dari sekolah.

“Ini bukan sekadar kebetulan, melainkan pola penargetan yang sistematis terhadap anak-anak kita. Hampir 30.000 siswa di KLU setiap hari dipaksa melihat iklan rokok dalam perjalanan menuju sekolah. Iklan ini termasuk manipulatif bahkan mereka menggunakan warna cerah dan klaim rasa buah seperti apel, semangka, hingga beri yang sangat akrab dengan dunia anak,” ungkap Nalsali.

Riset tersebut juga mengungkap kemudahan akses melalui harga murah. Sebanyak 42 persen iklan menampilkan harga di bawah Rp20.000 dan banyak dijual secara ketengan, sehingga mudah dijangkau pelajar.

“Industri rokok ini sedang berupaya menggeser kebutuhan pokok masyarakat menjadi konsumsi zat adiktif. Kalau radius 500 meter ini benar-benar dikosongkan dari iklan sesuai aturan Perbup KLU, maka lebih dari 60 persen wilayah hunian di Lombok Utara akan menjadi tempat yang jauh lebih aman dan sehat untuk ditinggali,” lanjutnya.

Upaya pengawasan dinilai semakin relevan karena NTB menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau terbesar ketiga nasional tahun 2026 sebesar Rp312 miliar. Direktur FITRA NTB Ramli Ernanda menekankan dana tersebut harus diarahkan untuk perlindungan kesehatan masyarakat.

“Dana cukai pada prinsipnya hadir untuk meredam dampak buruk rokok. Kami merekomendasikan perencanaan berbasis data agar minimal 10 persen dari alokasi tersebut benar-benar lari ke penegakan Perda dan promosi kesehatan. Jangan sampai anggaran ini hanya habis untuk urusan administratif, sementara iklan terus sukses merayu anak-anak kita menjadi perokok pemula karena gagalnya pengawasan di lapangan,” tegas Ramli.

Muhammad Satriya Nawawi dari DPRemaja 4.0 Lombok Utara menambahkan temuan tersebut sesuai dengan audit sosial yang dilakukan kalangan muda. Ia menyebut iklan rokok kini menjadi pemandangan harian siswa dengan harga yang sangat terjangkau bagi uang saku pelajar.

“Kami melakukan audit sosial dan menemukan bahwa iklan rokok telah menjadi pemandangan wajib bagi siswa, diperparah dengan harga murah yang sangat terjangkau bagi uang saku anak sekolah. Ini adalah bentuk manipulasi visual yang mengancam masa depan kami. Data menunjukkan pengeluaran rokok warga KLU mencapai Rp45.376 per bulan, jauh melampaui belanja telur dan susu yang sangat dibutuhkan untuk mencegah stunting. Kami orang muda KLU menuntut ruang publik yang bersih dan siap mengawal penegakan Perbup KTR agar tercapainya generasi muda KLU yang sehat dan berdaulat,” pungkas Satriya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!