Lombokvibes.com, Lombok Utara – Kasus meninggalnya bayi dari Winda Astuti, warga Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, akibat dugaan kelalaian pelayanan di RSUD Lombok Utara, menuai reaksi keras dari Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak seharusnya terjadi di rumah sakit terbesar di kabupaten termuda di Nusa Tenggara Barat itu.
“Kami sangat menyesalkan kejadian tragis yang menimpa seorang ibu hamil yang dipulangkan oleh pihak RSUD, yang kemudian melahirkan tanpa penanganan medis hingga bayinya meninggal dunia,” ujar Agus Jasmani, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, kasus ini bukan hanya persoalan medis semata, melainkan juga menyangkut aspek kemanusiaan, kedisiplinan, dan kepatuhan tenaga kesehatan terhadap prosedur pelayanan. Ia menilai ada indikasi lemahnya sistem dan kurangnya kepekaan petugas terhadap kondisi pasien.
“Ini bukan sekadar kasus kelalaian individu, tapi alarm serius bahwa pelayanan di RSUD Lombok Utara harus dievaluasi total. Saya bersama Komisi III DPRD akan memanggil pihak manajemen RSUD untuk memberikan klarifikasi resmi, sekaligus mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap standar operasional prosedur, khususnya dalam penanganan pasien ibu hamil,” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, DPRD akan memastikan jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas.
“Tidak boleh ada pembiaran. Pelayanan publik harus berpihak pada keselamatan dan kemanusiaan, bukan sekadar formalitas administrasi,” tegas Agus.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan bagi keluarga korban. “Kami mendorong agar keluarga korban mendapatkan pendampingan psikologis yang layak. Ini bukan hanya soal satu nyawa yang hilang, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan di daerah ini,” ujarnya.
Agus memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan RSUD Lombok Utara melakukan perbaikan menyeluruh dalam sistem pelayanannya.
“Kami berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ini menjadi momentum untuk membenahi pelayanan kesehatan agar benar-benar humanis dan profesional,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Winda Astuti yang tengah mengandung tujuh bulan mengalami sakit perut hebat dan sempat berobat ke Puskesmas Pemenang. Ia didiagnosis mengalami infeksi saluran kemih dan diberi obat, namun rasa sakitnya tak kunjung reda. Saat dibawa ke IGD RSUD Lombok Utara, pasien justru tidak segera ditangani secara intensif dan dipulangkan.
Tak lama setelah kembali ke rumah, Winda melahirkan dalam kondisi darurat dan bayinya meninggal dunia meski sempat mendapatkan perawatan di RSUD. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan DPRD menuntut adanya evaluasi serta tanggung jawab dari pihak rumah sakit.




























