BAZNAS Lombok Utara genjot zakat pertanian, siapkan ekspansi besar 2026

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai membidik sektor pertanian sebagai sumber penerimaan zakat baru.

Langkah strategis ini dinilai menjadi terobosan penting untuk mendorong peningkatan pendapatan zakat di daerah, mengingat padi dan jagung selama ini sudah menjadi komoditas wajib zakat bagi petani.

Wakil Ketua II BAZNAS KLU Syamsul Anwar menjelaskan bahwa kolaborasi dengan kelompok tani akan mulai dibangun pada Desember 2025. Upaya ini menjadi fondasi bagi perluasan program zakat pertanian yang ditargetkan berjalan penuh pada 2026.

“Kita coba bergerak ke kelompok tani. Desember ini kami akan mulai komunikasi dan kerja sama. BAZNAS menyediakan bibit padi dan memfasilitasi pemanfaatannya agar zakatnya nanti dapat dikelola melalui BAZNAS,” ujarnya.

Syamsul menegaskan potensi zakat dari sektor pertanian sangat besar dan memiliki dampak sosial yang luas apabila dikelola secara terstruktur. Ia menyebut petani selama ini sudah rutin menunaikan zakat, namun pemanfaatannya perlu diperluas agar manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak masyarakat.

“Padi dan jagung itu objek zakat semua. Selama ini petani sudah biasa bayar zakat, hanya saja kami ingin pemanfaatannya lebih luas dan terkelola dengan baik sehingga manfaatnya mencapai masyarakat yang lebih banyak,” jelasnya.

Melalui pola kerja sama berbasis kelompok tani, BAZNAS akan menyalurkan bibit sekaligus memfasilitasi koordinasi zakat. Selain meningkatkan syiar zakat, langkah ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa zakat memiliki peran strategis dalam mendorong pengurangan angka kemiskinan.

“Meski tingkat kemiskinan masih tinggi, kita yakin di balik itu ada masyarakat yang mampu. Ini peluang untuk memperkuat penerimaan zakat,” tambah Syamsul.

BAZNAS Lombok Utara menargetkan penerimaan zakat pada 2026 dapat menembus 6 miliar rupiah. Adapun realisasi penerimaan zakat tahun 2025 berada pada kisaran 4,2 miliar rupiah. Syamsul optimistis target tersebut dapat diraih melalui ekspansi zakat pertanian dan optimalisasi sektor-sektor potensial lainnya.

Selain pertanian, BAZNAS juga menyoroti peluang zakat dari sektor perhotelan. Meski regulasi daerah telah tersedia, penerapannya masih bersifat imbauan sehingga perlu penguatan teknis di lapangan. “Secara teknis sudah ada perda, tinggal optimalisasinya,” katanya.

Dengan memperluas basis penerimaan zakat, BAZNAS KLU berharap dapat meningkatkan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Utara. Upaya ini sekaligus menjadi langkah konkret memperkuat ekosistem zakat yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!