Lombokvibes.com, Lombok Utara— Rendahnya realisasi belanja modal Pemerintah Kabupaten Lombok Utara hingga Mei 2026 kembali memunculkan sorotan dari DPRD. Dari total pagu belanja modal sebesar Rp55,02 miliar, realisasi anggaran baru mencapai Rp1,66 miliar atau sekitar 3,02 persen.
Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis tahunan, melainkan gambaran lemahnya manajemen pelaksanaan program pembangunan daerah yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Asmar, menegaskan keterlambatan pelaksanaan proyek fisik tidak boleh lagi menjadi “penyakit lama” dalam pengelolaan APBD.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada keterbatasan anggaran, melainkan lambatnya proses administrasi sejak awal tahun anggaran berjalan.
“Persoalan kita sebenarnya soal waktu. Administrasi tidak benar-benar disiapkan sejak awal, tetapi pekerjaan justru dikebut menjelang akhir tahun,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan percepatan seharusnya dimulai dari tahapan dasar, mulai dari penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pejabat pengadaan barang dan jasa. Setelah itu, OPD teknis diminta segera memproses penunjukan konsultan maupun kontraktor pelaksana.
Politisi Golkar tersebut juga menyinggung adanya informasi pada tahun sebelumnya terkait sejumlah kepala OPD yang enggan menjadi Pengguna Anggaran karena khawatir terhadap risiko jabatan.
“Sebagai pimpinan OPD harus memahami tanggung jawabnya. Kalau takut menjadi PA, kapan APBD bisa berjalan?” katanya.
Menurut Darmaji, lambatnya realisasi belanja modal berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Sebab, belanja pemerintah menjadi salah satu penggerak utama sektor jasa konstruksi dan tenaga kerja lokal di daerah.
Ia juga menyoroti pola proyek yang selalu menumpuk di akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut dinilai kerap memunculkan persoalan serupa, mulai dari pekerjaan yang harus melewati addendum, kualitas konstruksi yang dipertanyakan, hingga proyek yang tidak selesai tepat waktu.
Beberapa proyek besar tahun 2025 seperti pembangunan Gedung DPRD, Alun-alun, dan Islamic Center disebut menjadi contoh lemahnya pengelolaan waktu dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Setiap tahun selalu begitu. Ketika administrasi lambat, maka proyek dipaksa berjalan cepat di akhir tahun. Dampaknya kualitas pekerjaan ikut terancam,” tegasnya.
Melihat realisasi belanja modal APBD 2026 yang masih rendah, DPRD meminta Bupati Lombok Utara turun langsung melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD, khususnya pejabat yang berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan.
Darmaji menyebut DPRD sebelumnya juga telah merekomendasikan evaluasi berkala terhadap kinerja kepala OPD melalui pansus LKPJ maupun rekomendasi resmi DPRD.
“Kalau evaluasi dilakukan konsisten, saya yakin tidak ada lagi kepala dinas yang lambat bergerak,” pungkasnya.




























