Lombokvibes.com, Lombok Utara– Jagat maya Lombok Utara sempat ramai dengan beredarnya foto sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Direktur Utama (Dirut) baru PDAM Amerta Dayan Gunung. Unggahan itu memicu reaksi warganet, ada yang bingung, bahkan ada pula yang sempat memberi ucapan selamat.
Padahal, hingga kini proses seleksi calon Dirut masih berlangsung dan belum ada keputusan final.
Plt Dirut PDAM Lombok Utara, Raden Wahyu, menegaskan bahwa kabar adanya karangan bunga di kantor PDAM tidak benar.
“Silakan cek langsung ke kantor PDAM, tidak ada karangan bunga apapun untuk siapa pun,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Wahyu menjelaskan, proses seleksi masih berjalan dan kewenangan sepenuhnya berada di tangan tim panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk Pemerintah Daerah.
“Terkait pansel, itu langsung pemda. Sampai sekarang memang belum ada keputusan siapa yang terpilih,” tambahnya.
Berdasarkan pengumuman nomor 03/EKO.SDA/2025, tim Pansel telah menetapkan tiga nama calon Dirut yang lolos ke tahap akhir, yaitu Ramdhan Jayadi, Akarman, dan Asjad. Ketiganya akan menjalani wawancara langsung dengan Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, selaku Kuasa Pemilik Modal.
Ketua Pansel Dirut PDAM KLU, Ir. Hermanto, membenarkan bahwa tahapan seleksi sudah berjalan sesuai aturan, mulai dari psikotest hingga pemaparan makalah. Saat ini pihaknya sedang menunggu persetujuan teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Semua tahapan kami jalankan sesuai Permendagri nomor 37 tahun 2018 dan Permendagri nomor 23 tahun 2024. Khusus PDAM, sebelum menetapkan calon, harus ada pertimbangan teknis dari Kemendagri,” jelas mantan Asisten II Setda KLU itu.
Terkait isu karangan bunga yang sempat beredar, Hermanto menegaskan hal itu bukan ranah pemerintah daerah.
“Di luar kewenangan kami. Keputusan final pun belum ada karena masih ada tahapan yang harus dilalui,” tegasnya.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi isu yang beredar. Hasil akhir penetapan Dirut baru PDAM Amerta Dayan Gunung Lombok Utara akan diumumkan resmi setelah seluruh proses seleksi dan persetujuan Kemendagri tuntas.




























