Darurat kekerasan perempuan dan anak, NTB siapkan aplikasi aduan cepat berbasis rahasia

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat merespons tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menyiapkan sebuah aplikasi layanan aduan cepat yang terintegrasi, aman, dan mudah diakses masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menekan kasus kekerasan yang masih tinggi, termasuk kekerasan seksual dan pernikahan anak yang terus menjadi persoalan krusial di daerah.

Aplikasi tersebut akan berada di bawah pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB. Sistem ini dirancang dengan fitur nomor darurat serta mekanisme pelaporan cepat yang menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB, Lalu Juhamdi, menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan bentuk respons konkret pemerintah dalam memberikan akses layanan yang lebih cepat kepada masyarakat.

“Kita bergerak cepat. Dalam waktu dekat akan dibentuk aplikasi layanan aduan cepat untuk merespons kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat nantinya tidak perlu lagi datang langsung ke instansi untuk melaporkan kasus. Cukup melalui aplikasi atau nomor darurat, laporan dapat disampaikan dengan cepat dan tetap terjaga kerahasiaannya.

“Melalui aplikasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke instansi tertentu untuk melapor. Cukup melalui aplikasi atau nomor darurat, laporan dapat disampaikan secara cepat dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor,” tambahnya.

Data menunjukkan urgensi kehadiran layanan ini. Berdasarkan catatan aplikasi Simfoni PPA tahun 2025, tercatat 637 kasus kekerasan terhadap anak di seluruh kabupaten/kota di NTB, dengan total korban mencapai 654 anak.

Dari jumlah tersebut, anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dengan 503 korban, sementara anak laki-laki tercatat sebanyak 151 korban.

Tak hanya itu, praktik pernikahan anak juga masih menjadi persoalan serius yang berkorelasi dengan tingginya angka kekerasan. Dampaknya meluas hingga pada persoalan sosial lain seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga stunting.

Setiap laporan yang masuk melalui aplikasi nantinya akan langsung ditindaklanjuti, mulai dari pendampingan korban hingga proses penegakan hukum terhadap pelaku sampai ke tahap pengadilan.

Sebagai langkah penguatan, Pemprov NTB juga akan menggelar rapat koordinasi bersama berbagai pihak, termasuk pondok pesantren, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Forum ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan secara langsung di tengah masyarakat.

Aplikasi layanan aduan cepat ini dijadwalkan diluncurkan dalam waktu dekat sebagai wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam mengentaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!