Lombokvibes.com, Lombok Utara – Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara, I Made Kariyasa, menyoroti dugaan kebocoran penerimaan Retribusi Rekreasi Pantai di Tiga Gili (Trawangan, Meno, dan Air) setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ketidaksesuaian data kunjungan wisatawan pada 2024 dan 2025. Temuan ini diduga menyebabkan potensi kerugian pemerintah daerah hingga miliaran rupiah.
“Menurut potensi temuan BPK, ada selisih jumlah kunjungan 212.681 orang dikalikan Rp 20.000, itu ada Rp 4,2 miliar yang belum Dispar pungut. Kemudian di tahun 2025 sampai bulan September, ada selisih 164.637 orang, jika dikalikan Rp 20.000 sekitar Rp 3,2 miliar,” ungkap Kariyasa, Kamis (05/02/2026).
Menurut BPK, perbedaan data tersebut disebabkan karena Dinas Pariwisata Lombok Utara belum memiliki kertas kerja atau dokumen yang lengkap dan valid saat menentukan target penerimaan retribusi. Selain itu, tidak ada kerjasama yang kuat dengan instansi terkait untuk memperoleh data pendukung potensi pendapatan.
Kadis Pariwisata Lombok Utara, Dende Dewi Tresni, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan, sejumlah wisatawan tidak tertagih retribusi karena pihaknya masih mencari pola penarikan yang tidak mengganggu kenyamanan wisatawan.
“Memang betul ada temuan terkait pola penarikan retribusi. Mereka yang rata-rata membawa penumpang, ketika evaluasi, baru melakukan kerjasama B to B dengan government, mereka akui belum siap. Karena pola tiket titip ke operator, kemudian bendel tiket tidak dikembalikan. Sementara kita harus catat kode yang keluar dan masuk supaya sesuai,” jelas Dende Dewi.
Pada 2024, Dispar bekerjasama dengan Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) berbasis di Bali untuk menarik retribusi. Namun, pada 2025, pola diubah dengan penarikan langsung tiket, yang tetap menghadapi kendala karena sulit membedakan penumpang Akacindo dan kapal cepat lainnya, apalagi saat high season dengan arus wisatawan yang padat.
“Kita punya tenaga kontrak penarik retribusi, tapi pada jam sibuk antara pukul 11 hingga 13, kondisi di Trawangan hanya satu jalur keluar-masuk, sehingga anak-anak yang memungut tidak bisa bedakan mana dari Akacindo dan yang bukan,” ujar Dende Dewi.
Upaya perbaikan terus dilakukan dengan menggandeng Easybook untuk menarik wisatawan lokal. Namun, kendala masih muncul karena Easybook hanya memungut retribusi di Bangsal, sementara pintu masuk lain seperti Kecinan dan Malaka luput dari pengawasan.
“Ini yang akan kita benahi. Easybook juga kesulitan membedakan mana wisatawan lokal, masyarakat, atau pekerja. Besok kita akan ubah polanya, dan kita berencana membangun pintu masuk khusus di Trawangan agar siapapun yang masuk bisa terpungut retribusi,” tambahnya.
Menanggapi tudingan DPRD terkait dugaan penarikan retribusi namun tidak disetorkan, Dende Dewi menegaskan pihak Dispar tidak berani sampai sejauh itu. Menurutnya, ketidakterpungutan retribusi terjadi karena kendala sistem dan pengelolaan, bukan kesengajaan.
“Anak-anak tidak akan berani sampai seperti itu. Kami akui masih mencari pola yang tepat. Dengan Easybook, kita akan memastikan semua wisatawan yang masuk akan tercatat dan membayar retribusi,” tutupnya.




























