Lombokvibes.com, Lombok Utara – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menegaskan komitmennya untuk mengawal secara aktif proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 agar lebih responsif dalam menjawab berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD KLU Agus Jasmani saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Tahun 2027 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida), Selasa (27/1/2026), di Aula Kantor Bupati Lombok Utara.
Agus Jasmani menegaskan, DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki peran strategis dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah agar tetap seimbang antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), program pemerintah pusat, serta aspirasi masyarakat Lombok Utara.
“Kami di DPRD sangat mengapresiasi forum ini sebagai bagian dari proses penentuan arah kebijakan pembangunan Lombok Utara tahun 2027. RKPD harus disusun dengan prinsip keberpihakan yang berkeadilan,” ujarnya.
Menurut Agus, kondisi sosial-ekonomi masyarakat Lombok Utara saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya ketidakstabilan ekonomi yang berpotensi memicu keresahan sosial. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta hadir melalui kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
“Saya berharap seluruh pemangku kebijakan benar-benar responsif dalam merespons kondisi masyarakat saat ini, agar kebijakan pembangunan yang dirumuskan tidak jauh dari kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, menyampaikan bahwa RKPD merupakan tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar RKPD 2027 tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi pedoman nyata arah pembangunan daerah.
“Komitmen bersama sangat diperlukan agar RKPD yang disepakati nantinya benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Lombok Utara,” jelas Sahabudin.
Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah program strategis yang belum terakomodasi dalam RKPD pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, para pemangku kebijakan diminta lebih cermat dalam memilah dan menetapkan program prioritas yang perlu dimasukkan dalam RKPD Tahun 2027.
Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara Eka Setiawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak agar penyusunan RKPD 2027 selaras dengan RPJMD daerah serta program pemerintah pusat.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat terbangun sinergi dan komitmen bersama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lombok Utara,” pungkasnya.




























