Lombokvibes.com, Mataram– Polemik nama alun-alun Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang terletak di Kecamatan Tanjung, bernama “Dayan Gunung” belakangan ini ramai diperbincangkan.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Lombok Utara, Rangga Wijaya memberi penjelasan tegas terkait polemik penamaan Alun-Alun Dayan Gunung yang ramai dibahas itu.
Pemda KLU memastikan nama itu bukan keputusan sepihak kontraktor ataupun Dinas PUPR sendiri, melainkan hasil kesepakatan resmi dari para pemimpin daerah yang terlibat sejak awal perencanaan.
Rangga lebih jauh menjelaskan, sejak masa Bupati Djohan Sjamsu hingga berlanjut pada periode Bupati Najmul Akhyar, pembahasan proyek ini telah melalui tiga kali ekspos resmi. Dalam rapat-rapat tersebut hadir pimpinan daerah, DPRD, OPD terkait, hingga Kepala Desa Tanjung. Pada dokumen awal, nama yang tertera masih Alun-Alun Kabupaten Lombok Utara, namun para tokoh mengusulkan identitas yang lebih khas.
“Waktu itu hadir juga Pak Djohan, Pak Najmul, termasuk Ketua DPRD KLU yang sekarang, dan sepakat bernama Dayan Gunung,” jelas Rangga ditemui di Mataram (10/12/2025).
Usulan nama Dayan Gunung itu kemudian disepakati bersama karena dianggap lebih memiliki kekhasan budaya dan dapat membangkitkan rasa ingin tahu masyarakat.
Dia menegaskan, bahwa perubahan nama ini telah melalui proses formal, lengkap dengan dokumentasi rapat, notulensi, serta kesepakatan terbuka para pemimpin.
Penjelasan ini sekaligus menepis isu bahwa kontraktor atau perencana mengubah nama secara mandiri.
“Setiap elemen proyek, termasuk desain dan penamaan, hanya dapat digunakan setelah melalui proses approval material dan approval pemasangan yang ditandatangani konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen. Dengan sistem itu, tidak mungkin kontraktor melakukan perubahan tanpa persetujuan,” tegasnya.
Di balik polemik nama, ia juga memaparkan progres pembangunan yang kini telah mencapai 96–97 persen. Pembangunan dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada 2025 dan tahap kedua dijadwalkan 2026. Tahap pertama meliputi pembangunan plaza utama dan akses jalan masuk. Namun jalan masuk ini justru menjadi titik paling menantang.
“Bangunan Koramil dulu itu yang berada di lokasi proyek harus dibongkar untuk membuka akses. Prosesnya memerlukan persetujuan berlapis dari Mabes TNI, Kementerian Pertahanan, hingga Kementerian Keuangan karena statusnya sebagai aset vertikal yang tercatat secara nasional,” ceritanya menjelaskan proses pembangunan alun-alun itu.
“Hampir dua bulan pekerjaan sempat terhenti sambil menunggu keputusan penghapusan aset dari KPKNL. Setelah koordinasi intensif dan dukungan dari Kodim, pembongkaran akhirnya mendapatkan persetujuan,” sambungnya.
Meski terhambat dari sisi administrasi, pekerjaan fisik terus digenjot. Saat ini item utama telah rampung, menyisakan sejumlah pekerjaan minor seperti pemasangan batu sikat di trotoar, penambahan vegetasi, serta penyelesaian lampu-lampu dekoratif. Area tangga bergelombang di tengah alun-alun sedang dipasangi lighting khusus yang akan menampilkan efek berlapis menyerupai ombak pada malam hari.
Salah satu elemen paling menonjol ialah gapura utama yang menggunakan kulit batu impor dari India, dilengkapi lampu internal yang memperindah motif batu.
Kursi-kursi ala Malioboro yang akan dipasang di area plaza sedang menunggu pengiriman. Selain itu, videotron besar yang terletak di sisi area, meski bukan bagian dari kontrak proyek alun-alun melainkan milik Bapenda, telah berdiri untuk menambah kesan modern kawasan tersebut.
Kontraktor menargetkan seluruh item minor selesai menjelang PHO pada 25 Desember.
“Ya kami berharap alun-alun sudah bisa digunakan masyarakat untuk momen pergantian tahun,“ ujarnya.
Dengan kepastian soal nama dan progres yang semakin mendekati garis akhir, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menegaskan bahwa alun-alun ini dibangun bukan sekadar sebagai ruang publik baru, tetapi sebagai representasi identitas lokal yang lahir dari musyawarah berbagai pemangku kepentingan.




























