Lombokvibes.com, Lombok Utara— Dorongan pembentukan kawasan strategis ekonomi di Kabupaten Lombok Utara mulai menguat. Namun di tengah upaya mempercepat pertumbuhan melalui sektor pertanian dan pariwisata, DPRD Lombok Utara mengingatkan agar pembangunan tidak justru meminggirkan masyarakat lokal.
Ketua Fraksi Golkar DPRD KLU, Raden Nyakradi, menegaskan bahwa penetapan kawasan strategis ekonomi memang penting untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, Lombok Utara memiliki potensi besar dari sektor pertanian beserta subsektornya, serta sektor pariwisata yang terus berkembang.
Namun ia mengingatkan, arah pembangunan jangan sampai mengulang pola yang terjadi di banyak daerah lain, di mana masyarakat lokal justru tersisih saat investasi mulai masuk.
“Banyak contoh di kota-kota besar, pembangunan justru meminggirkan warga asli. Ini yang tidak boleh terjadi di Lombok Utara,” ujar Nyakradi, Selasa (14/4/2026).
Ia menilai masyarakat di sekitar kawasan strategis harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan, baik dalam keterlibatan ekonomi maupun kesempatan kerja.
“Kita tidak ingin warga setempat justru merasa asing di tanah kelahirannya sendiri. Mereka harus dilibatkan, diberi ruang, bahkan menjadi tenaga kerja utama dalam aktivitas ekonomi yang berkembang,” tegasnya.
Menurut Nyakradi, pembahasan tata ruang yang saat ini berjalan tidak boleh hanya berorientasi pada zonasi dan investasi semata. Aspek sosial dan budaya masyarakat lokal juga harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
Ia menegaskan, Lombok Utara memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas daerah dan tidak boleh tergeser oleh arus investasi.
“Penataan ruang harus menghormati struktur sosial dan budaya yang sudah ada. Jangan sampai pembangunan menghapus identitas lokal,” katanya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta pemerintah daerah memberi kepastian terhadap nasib masyarakat yang terdampak kebijakan zonasi dalam Rancangan Perda Tata Ruang. Potensi konflik lahan maupun pemukiman, menurutnya, perlu diantisipasi sejak awal.
Di sisi lain, terkait Kawasan Peruntukan Industri (KPI), Nyakradi menekankan agar investasi yang masuk tetap selaras dengan tata ruang serta tidak merusak lingkungan maupun ruang hidup masyarakat pesisir.
“Jangan sampai masyarakat yang selama ini hidup dari pesisir justru kehilangan akses karena hadirnya industri atau hotel. Investasi penting, tapi jangan menutup ruang hidup warga,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan di Lombok Utara tidak hanya soal mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keadilan sosial tetap menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan daerah.




























