Lombokvibes.com, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat kepercayaan menjadi salah satu daerah uji coba dalam penyusunan kebijakan nasional terkait transformasi pemerintahan digital. Melalui Focus Group Discussion (FGD) Uji Coba Pedoman dan Kertas Kerja Manajemen Layanan Digital Pemerintah Batch 2 yang digelar di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Senin (22/6/2026), Kementerian PAN-RB mendorong NTB menjadi pelopor layanan digital nasional yang terintegrasi.
Asisten Deputi Manajemen Transformasi Layanan Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Fahmi Alusi, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mematangkan transisi regulasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju sistem Layanan Digital Nasional yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Fahmi, transformasi digital saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penyederhanaan prosedur layanan, melainkan menempatkan pengalaman pengguna sebagai prioritas utama.
“Jika sebelumnya fokus kita adalah pada perbaikan prosedur layanan, kini yang menjadi perhatian utama adalah kualitas layanan dan pengalaman pengguna,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemerintahan Digital yang sedang disusun akan memperkuat empat fondasi utama, yakni identitas digital, sistem pertukaran data, portal pemerintah, dan sistem pembayaran digital yang terintegrasi.
Selain itu, struktur manajemen pemerintahan digital juga akan disederhanakan. Jika sebelumnya terdapat delapan area manajemen dalam SPBE, kini akan dirampingkan menjadi lima area utama yang langsung dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB, yaitu Manajemen Risiko, Manajemen Pengetahuan, Manajemen Perubahan, Manajemen Keberlangsungan, dan Manajemen Relasi Pengguna.
Fahmi menegaskan, penyederhanaan tersebut bukan berarti menghapus aspek penting seperti keamanan informasi. Justru, keamanan digital akan diperkuat melalui pembentukan ekosistem keamanan yang lebih terintegrasi.
Dalam kesempatan itu, Fahmi juga menyoroti tantangan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur negara. Pemerintah menargetkan 90 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kompetensi digital yang optimal pada tahun 2029.
“Kami akan menetapkan parameter yang jelas agar target nasional tersebut dapat tercapai,” tegasnya.
FGD Batch 2 ini melibatkan peserta dari Pemerintah Provinsi NTB dan sejumlah kabupaten/kota, di antaranya Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, dan Bima. Mereka dilibatkan langsung untuk menguji pedoman dan kertas kerja yang nantinya menjadi dasar kebijakan nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh berhenti pada pembuatan aplikasi semata, tetapi harus mampu mengubah proses bisnis pemerintahan secara menyeluruh.
“Transformasi digital bukan sekadar mengubah pelayanan manual menjadi elektronik, tetapi bagaimana seluruh sistem pemerintahan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.
Komitmen NTB dalam pengembangan pemerintahan digital telah dibuktikan melalui capaian Indeks SPBE tahun 2025 yang mencapai nilai 4,20 dari skala 5 atau kategori memuaskan. Bahkan, sektor layanan publik berhasil meraih nilai sempurna 5,00.
Berbagai layanan digital yang telah terintegrasi di NTB antara lain NTB Satu Data, JDIH, SP4N-LAPOR!, hingga portal NTB DigiFest. Untuk menghindari tumpang tindih pengembangan aplikasi dan ego sektoral antarinstansi, seluruh pengembangan aplikasi kini diarahkan melalui satu pintu di Dinas Kominfotik NTB.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini, NTB diharapkan tidak hanya menjadi lokasi uji coba kebijakan, tetapi juga menjadi contoh penerapan layanan digital terintegrasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nasional.




























