Lombok Utara benahi sistem pajak, fokus tingkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Barat — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mengambil langkah konkret untuk membenahi sistem perpajakan dan retribusi di daerah. Melalui sosialisasi perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemda KLU ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya kuat dari sisi regulasi, tapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Aruna Senggigi pada Selasa (2/9/2025) itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri. Sejumlah pejabat hadir, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri yang memberikan pandangan teknis dan strategi implementasi perubahan perda tersebut.

Dalam arahannya, Wabup Kus menekankan bahwa perubahan regulasi ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Menurutnya, sistem pajak dan retribusi harus mampu mencerminkan keadilan dan transparansi, sekaligus memberikan ruang partisipasi masyarakat.

“Perubahan ini bukan untuk menambah beban. Justru kita ingin sistem yang lebih tertata, adil, dan bisa memberikan manfaat yang nyata. Target akhirnya tetap untuk kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa isu soal kenaikan pajak sempat beredar di tengah masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa substansi perubahan ini lebih pada penataan sistem dan bukan penambahan tarif secara serampangan.

Pemda KLU menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp341 miliar di tahun 2025. Angka ini bukan sekadar capaian fiskal, tapi menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Dalam forum tersebut, Wabup juga mengajak seluruh perangkat daerah agar terus menjaga pelayanan terbaik, mengedepankan transparansi, dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem yang ada.

“Kalau pengelolaan keuangannya baik, akuntabel, dan transparan, maka pembangunan akan lebih cepat, pelayanan publik meningkat, dan hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi antarsektor dalam memperkuat pemahaman dan koordinasi, agar implementasi perda baru ini berjalan efektif di lapangan.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *