Lombokvibes.com, Bogor– Kabar menggembirakan datang bagi petani di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian menyetujui bantuan perluasan tanaman kakao seluas 225 hektare yang akan tersebar di seluruh kecamatan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) KLU, Tresnahadi, mengatakan kepastian bantuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama bantuan sarana dan prasarana kakao tahun 2026 di IPB International Convention Center, Bogor.
“Alhamdulillah Lombok Utara, usulan yang kami berikan ke Kementerian Pertanian khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan telah disetujui. Bantuan yang diberikan untuk perluasan kakao seluas 225 hektare yang tersebar di beberapa kelompok tani di seluruh kecamatan di KLU,” kata Tresnahadi, Selasa (30/9/2026).
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa perluasan lahan, tetapi juga sarana dan prasarana pendukung bagi kelompok tani penerima manfaat.
Bantuan tersebut meliputi bibit kakao, pupuk, obat-obatan pertanian, hingga biaya tenaga kerja atau upah tanam bagi petani yang terlibat dalam program perluasan tersebut.
Selain bantuan untuk petani, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga memperoleh dukungan dana operasional melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Menurut Tresnahadi, dana tersebut diberikan kepada satuan kerja (satker) yang bertugas mendukung pelaksanaan program di lapangan.
“Lombok Utara menjadi salah satu dari 15 satker kabupaten di Indonesia yang mendapatkan bantuan perluasan kakao tahun 2026. Dana operasional ini digunakan untuk mendukung kegiatan seperti perjalanan dinas, sosialisasi, hingga kebutuhan administrasi program,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tresnahadi mengungkapkan bahwa pihaknya juga mengusulkan bantuan pengembangan kopi dan program peremajaan jambu mete kepada pemerintah pusat.
Usulan tersebut, kata dia, mendapat respons positif dan saat ini masih dalam proses untuk direalisasikan.
Potensi perkebunan kakao di Lombok Utara dinilai sangat besar. Saat ini luas areal kakao yang sudah ada mencapai sekitar 5.000 hektare.
Selain kakao, komoditas kopi dan jambu mete juga menjadi perhatian pemerintah daerah karena memiliki nilai ekonomi yang menjanjikan bagi masyarakat.
Khusus untuk jambu mete, program peremajaan difokuskan di wilayah lahan kering, terutama di Kecamatan Kayangan. Sebagian besar tanaman mete yang ada saat ini dinilai sudah berusia tua dan mengalami penurunan produktivitas.
“Mete kita sudah banyak yang berumur tua dan tidak produktif lagi sehingga perlu diremajakan. Mudah-mudahan awal tahun depan program peremajaan mete dan bantuan kopi bisa mulai dilaksanakan,” jelasnya.
Ia berharap berbagai program bantuan dari pemerintah pusat tersebut dapat meningkatkan produktivitas sektor perkebunan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani di Lombok Utara.
“Tujuan utama pembangunan pertanian adalah meningkatkan kesejahteraan petani. Mudah-mudahan dengan program ini petani kita semakin maju dan sejahtera,” tutupnya.




























