Lombokvibes.com, Lombok Utara- Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., menghadiri acara pengukuhan Amaq Sumirti sebagai Mangku Pinagari Wet Pengembuk dan Amaq Minarta sebagai Mangku Bumi Amaq di Bale Gendeng Pengembuk, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Rabu (29/7/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sokong Sutiadi, Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Lombok Utara Kamardi, SH., Ketua Amanda Paer Daya Sinarto, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Najmul menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara nilai adat dan agama melalui prinsip Adat Luwir Gama. Menurutnya, adat dan agama merupakan dua unsur yang saling menguatkan dalam kehidupan masyarakat Lombok Utara.
“Prinsip adat kita adalah Adat Luwir Gama. Ajaran agama tidak mematikan adat, dan adat berfungsi untuk menguatkan ajaran agama. Tidak ada yang terbuang dari keduanya,” ujar Najmul.
Ia menjelaskan, kearifan lokal masyarakat Lombok Utara tercermin dalam budaya saling menghormati, menghargai orang tua, serta menjaga hubungan persaudaraan. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Najmul juga menyoroti langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam memperkuat keberadaan Majelis Krama Desa (MKD) melalui Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, keberadaan MKD tidak hanya diakui secara adat, tetapi juga memiliki kekuatan hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
“Kita tidak hanya mengakui MKD, tetapi kita perdakan. Dengan adanya Perda, MKD menjadi panutan dan memiliki kekuatan hukum dalam menyelesaikan masalah kemasyarakatan,” jelasnya.
Sebagai contoh, Najmul menyebut penyelesaian sengketa warisan melalui jalur adat sering kali lebih efektif dibandingkan jalur pengadilan. Selain memberikan kepastian penyelesaian masalah, mekanisme adat juga mampu menjaga hubungan kekeluargaan agar tidak terpecah.
Menurutnya, proses penyelesaian sengketa melalui MKD melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah desa. Bahkan, proses tersebut biasanya diakhiri dengan ritual ngerapah atau makan bersama sebagai simbol berakhirnya konflik dan kembalinya keharmonisan.
Bupati Najmul mengaku bangga karena Lombok Utara kini menjadi rujukan bagi daerah lain di Nusa Tenggara Barat dalam penerapan nilai adat dan agama yang berjalan beriringan.
“Orang tua kita hormati, yang muda kita hargai. Inilah ciri kita beradab. Semoga adat yang kita laksanakan di Lombok Utara ini tetap berjalan dengan baik dan menjadi solusi bagi berbagai tantangan sosial,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sokong Sutiadi mengatakan pengukuhan mangku merupakan bukti bahwa masyarakat Dusun Pengembuk masih memegang teguh warisan budaya dan adat istiadat leluhur.
Menurutnya, Mangku Pinagari dan Mangku Bumi memiliki tugas yang berbeda, namun sama-sama berperan penting dalam mengayomi masyarakat serta menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat di lingkungan mereka.
“Acara pengangkatan pemangku ini memiliki makna tersendiri bagi warga Dusun Pengembuk. Dua pemangku ini memiliki tugas yang berbeda, namun sama-sama penting untuk melayani dan mengayomi masyarakat,” katanya.
Sutiadi juga menjelaskan bahwa pengangkatan pemangku berbeda dengan pemilihan kepala desa. Jika kepala desa dipilih melalui mekanisme administratif dan pemilihan umum, maka pemangku ditetapkan berdasarkan garis keturunan tertentu serta melalui serangkaian prosesi adat yang sakral.
“Pemangku ini tidak sembarangan diangkat. Dia memiliki garis keturunan tersendiri. Ini adalah amanat berat untuk memimpin masyarakat dalam urusan adat,” pungkasnya.




























