Lombokvibes.com, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU), kembali mengaktifkan program santunan kematian bagi warga yang berduka.
Mulai tahun 2025 ini, setiap peristiwa wafatnya warga KLU berhak menerima bantuan uang duka sebesar Rp1.000.000 yang dapat dicairkan langsung di Dinas Sosial hanya dengan membawa dokumen kematian dari Dukcapil. Semua prosesnya dipastikan tanpa pungutan.
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk mendampingi warga di masa tersulit.
“Santunan ini memang tidak menghapuskan kesedihan, tetapi menjadi cara pemerintah bersilaturahim dan berbagi rasa dengan masyarakat,” ujar Bupati.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial KLU Faturrahman menjelaskan, program ini kembali dihidupkan setelah sempat tidak berjalan pada periode sebelumnya. Kini, Pemkab memastikan bantuan tersebut kembali hadir secara konsisten.
Dia menjelaskan, santunan ini menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola DPPKD, sementara pengusulan dan penyalurannya dilakukan melalui Dinas Sosial.
“Program ini kita mulai lagi saat periode Bapak Najmul, sudah banyak sekali yang kita bantu,” sambungnya.
Menurutnya, jenis peristiwa wafat tidak menjadi pembeda untuk warga mendapatkan bantuan.
“Selama keluarga mengajukan laporan dan melengkapi dokumen seperti surat keterangan kematian, akta kematian, identitas ahli waris, serta rekomendasi desa, bantuan dapat segera diproses,” jelasnya.
Faturrahman lebih jauh mengatakan, sebagian besar penerima berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau keluarga yang memang membutuhkan. Mereka yang berkecukupan biasanya tidak mengajukan.
Selain santunan kematian, Pemkab Lombok Utara juga tengah menyiapkan fasilitas pendukung lain, termasuk rencana pembangunan rumah singgah di Kota Mataram untuk warga yang mendampingi pasien rujukan.
Proses pengadaan kini dilanjutkan oleh Dinas Kesehatan usai dialihkan dari Dinas Sosial. Anggaran rumah singgah tersebut telah masuk APBD Perubahan dan ditargetkan mulai beroperasi tahun depan.
Dengan berbagai program ini, dia menegaskan, Pemda KLU akan terus berupaya untuk memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, terutama saat menghadapi musibah dan kebutuhan mendesak lainnya.



































