Lombokvibes.com, Lombok Utara – Lombok Utara hingga kini, belum memiliki busana khas daerah. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan kajian mendalam terkait penetapan pakaian tradisional khas Lombok Utara.
Ketua AMAN Paer Dayan Gunung, Sinarto SH., menegaskan bahwa hingga kini, Lombok Utara belum memiliki pakaian khas yang benar-benar merepresentasikan identitas daerah secara utuh.
Selama ini, ekspresi busana yang muncul masih identik dengan budaya Sasak secara umum, tanpa penegasan kekhasan Lombok Utara.
“Terkait baju khas Lombok Utara, kami dari AMAN belum berani banyak berstatement. Tapi yang jelas kami mengadvokasi percepatan agar pemerintah daerah segera melakukan kajian. Karena sampai hari ini Lombok Utara belum memiliki pakaian khas sendiri,” ujar Sinarto kepada lombokvibes (24/12/2025).
Menurutnya, pakaian adat bukan sekadar simbol visual, melainkan cerminan sejarah, nilai filosofis, dan jati diri masyarakat. Karena itu, proses penetapan harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
AMAN bersama Dewan Kebudayaan dikatakan, telah melakukan penggalian informasi dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan adat dari berbagai wilayah Lombok Utara.
“Responsnya sangat baik. Mereka menyambut dan mendukung agar segera ada kajian pakaian khas Lombok Utara. Karena pakaian itu menggambarkan siapa kita,” jelasnya.
Sinarto menjelaskan, salah satu yang mengemuka adalah keberadaan Jong Bayan, busana adat yang selama ini dikenal luas sebagai ciri khas budaya Bayan.
Namun, Sinarto menyebut, bahwa Jong Bayan memiliki kekhususan sebagai pakaian ritual, sehingga penggunaannya tidak bisa disamakan dengan pakaian keseharian atau kegiatan umum.
“Jong Bayan itu ada makna dan budaya spesifik. Yang kami tahu, itu diperuntukkan untuk ritual. Tapi hari ini kita temukan dipakai untuk gerak jalan, senam, dan kegiatan lain. Ini yang membuat kami miris,” katanya.
Ia tidak menutup kemungkinan, Jong Bayan menjadi inspirasi dalam perumusan pakaian khas Lombok Utara, namun dengan batasan yang jelas agar tidak mencederai nilai-nilai sakral yang melekat di dalamnya.
“Ada potensi Jong Bayan diadopsi, tetapi tidak seluruhnya. Harus ada kesepakatan-kesepakatan agar tidak menodai nilai ritual, terutama yang berkaitan dengan perempuan Bayan,” tegasnya.
Selain bentuk, aspek pewarnaan juga menjadi perhatian penting dalam kajian. Menurut Sinarto, warna dalam busana adat tidak sekadar estetika, tetapi mengandung nilai filosofis yang harus digali dan dipahami secara mendalam.
“Pewarnaan tidak hanya bicara merah, kuning, hijau. Di dalamnya ada nilai-nilai filosofis. Itu semua sudah kami gali dari para tokoh,” ujarnya.
Saat ini, proses masih berada pada tahap penggalian informasi dari berbagai wilayah, mulai dari Bayan hingga wilayah lain di Lombok Utara. Tahap berikutnya adalah pembentukan tim pengkaji resmi yang akan difasilitasi oleh pemerintah daerah.
“Pengkajian formal belum dimulai. Tapi penggalian informasi sudah kami lakukan dari ujung Bayan sampai wilayah lain. Gambaran sudah ada, tinggal nanti difiksasi oleh tim pengkaji yang disahkan oleh Pak Bupati,” pungkas Sinarto.
Upaya ini diharapkan menjadi langkah awal Lombok Utara dalam menegaskan identitas budayanya, sekaligus memastikan bahwa warisan adat tetap terlindungi di tengah dinamika zaman.




























