Lombokvibes.com, Mataram– Nama Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga dicatut untuk meminta uang kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kini menelusuri dugaan penipuan tersebut setelah menerima laporan masyarakat, termasuk informasi adanya korban.
Modus yang digunakan diduga dengan membawa nama pimpinan daerah untuk meminta uang atau imbalan tertentu. Pemprov NTB menegaskan, Gubernur maupun Wakil Gubernur tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk melakukan permintaan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan pihaknya tengah mendalami laporan tersebut, termasuk informasi mengenai seseorang berinisial DK yang diduga terlibat.
“Kami sedang mendalami laporan ini. Jika ada masyarakat yang pernah dimintai uang atau sesuatu dengan mengatasnamakan Gubernur maupun Wakil Gubernur NTB, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tindakan tersebut merupakan dugaan penipuan dan tidak memiliki kaitan dengan kebijakan maupun kepentingan Pemerintah Provinsi NTB,” tegas Ahsanul Khalik di Mataram, Kamis (5/11/2026).
Ia memastikan tidak ada penugasan, mandat, ataupun kuasa dari Gubernur dan Wakil Gubernur NTB kepada individu maupun lembaga untuk meminta uang, imbalan, atau pemberian dalam bentuk apa pun kepada masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku memiliki akses atau kewenangan dari pimpinan daerah, terutama jika permintaannya disertai imbalan uang.
AKA juga meminta masyarakat yang pernah menerima permintaan tersebut atau merasa menjadi korban agar segera melapor kepada aparat penegak hukum. Bukti pendukung juga dapat disampaikan kepada Dinas Kominfotik NTB untuk membantu proses pendalaman.
Menurutnya, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Keduanya meminta agar masyarakat yang merasa dirugikan segera menempuh jalur hukum.
“Kami telah melaporkan persoalan ini kepada Ibu Wakil Gubernur dan Bapak Gubernur. Keduanya menegaskan bahwa masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan kepada pihak berwajib sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujarnya.
Pemprov NTB turut mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan, bantuan, proyek, jabatan, maupun kemudahan tertentu dengan mengatasnamakan Gubernur atau Wakil Gubernur, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang.
Masyarakat juga diminta memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak menyerahkan uang, data pribadi, maupun dokumen penting kepada pihak yang identitas serta kewenangannya tidak jelas.
Pemprov NTB menegaskan, keberanian masyarakat untuk melapor menjadi salah satu langkah penting agar dugaan praktik penipuan tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum dan tidak menimbulkan korban berikutnya.





























