Lombokvibes.com, Lombok Utara – Kabar baik datang bagi masyarakat Lombok Utara yang sempat dilanda kesulitan bahan bakar minyak (BBM). Tiga SPBU yang sebelumnya ditutup akibat persoalan hukum kini segera kembali beroperasi, menjawab keresahan publik yang dalam beberapa waktu terakhir harus berjuang mendapatkan BBM.
Penutupan SPBU tersebut sempat berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat. Warga hanya mengandalkan dua SPBU aktif, yakni di Telaga Wareng Pemenang dan Gangga, yang menyebabkan antrean panjang serta keterbatasan akses, terutama bagi petani dan nelayan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara pun bergerak cepat dengan menyurati pihak Pertamina untuk segera mengambil langkah strategis. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah kita baru mendengar kabar sudah ada respon dari Pertamina,” ungkap Sekretaris Daerah Lombok Utara, Sahabudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/4).
Menurut informasi terbaru, SPBU Pemenang akan menjadi yang pertama dibuka kembali, disusul SPBU Tanjung dan SPBU Kayangan. Bahkan, SPBU Pemenang dijadwalkan mulai beroperasi pada Jumat (hari ini).
Pembukaan kembali SPBU ini dinilai menjadi solusi konkret atas keluhan masyarakat. Sahabudin menegaskan bahwa keterbatasan BBM sebelumnya tidak hanya menyulitkan aktivitas harian, tetapi juga berdampak pada roda perekonomian daerah.
“Kondisi ini sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama petani dan nelayan. Penutupan SPBU sebelumnya jelas menghambat aktivitas ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga memastikan komitmennya untuk menjaga kelancaran distribusi energi di tengah proses hukum yang masih berjalan. Berbagai langkah mitigasi telah dilakukan, termasuk koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah SPBU alternatif guna memastikan pasokan BBM tetap tersedia bagi masyarakat.
“Dalam rangka menjaga kelancaran penyaluran BBM, terdapat empat SPBU terdekat yang disiapkan sebagai alternatif layanan, yakni SPBU 5483310, SPBU 5483316, SPBU 5483314, dan SPBU 5483305,” jelas Ahad.
Ia juga menambahkan bahwa untuk SPBU yang masih dalam proses hukum, Pertamina saat ini melakukan langkah mitigasi berupa pengambilalihan sementara pengelolaan.
“Sedangkan untuk SPBU dalam proses hukum, saat ini dilaksanakan proses mitigasi yakni pengambilalihan sementara oleh Pertamina Patra Niaga,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan mampu menjamin kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan berarti, sekaligus menjadi solusi sementara hingga proses hukum selesai.
Dengan dibukanya kembali tiga SPBU tersebut, masyarakat Lombok Utara kini dapat kembali bernapas lega. Distribusi BBM diharapkan kembali normal dan aktivitas ekonomi bisa berjalan lebih lancar.




























