Pemprov NTB dan BBPOM satukan langkah berantas obat herbal ilegal

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram memperkuat sinergi dalam mengawasi peredaran produk obat bahan alam di daerah. Langkah ini diwujudkan melalui bimbingan teknis bagi pelaku usaha obat tradisional dan pemangku kepentingan yang digelar di Aula BBPOM Mataram, Senin (8/9/2025).

Kegiatan bertema “Wujudkan Obat Bahan Alam NTB yang Aman, Berdaya Saing, dan Mendunia” itu dibuka langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat untuk lebih cermat sebelum membeli produk, terutama jamu, obat tradisional, dan kosmetik.

“Kami ingin masyarakat benar-benar memperhatikan izin edar sebelum membeli. Pastikan ada label resmi BBPOM agar produk aman dikonsumsi,” ujar Wagub Indah.

Ia juga mengingatkan bahaya produk jamu yang dicampur bahan kimia berbahaya. 

“Hasil instan memang menggoda, tetapi sangat berisiko bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Jamu adalah warisan budaya yang harus kita jaga kualitas dan keasliannya,” tambahnya.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menegaskan pentingnya pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk bermutu dengan izin edar resmi. Masyarakat juga didorong memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek legalitas produk.

“Jika kode produk tidak muncul dalam sistem, itu tandanya produk ilegal atau izinnya sudah kadaluarsa,” jelas Yosef.

Data BBPOM mencatat, sepanjang 2024 ada 42.699 produk obat bahan alam ilegal di Indonesia dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,7 miliar. Di NTB, jumlah produk ilegal meningkat tajam, dari 4.400 produk senilai Rp43 juta pada 2023 menjadi lebih dari 33 ribu produk senilai Rp418 juta pada 2024.

Meski mengedepankan pembinaan, Yosef menegaskan penegakan hukum akan ditempuh jika pelaku usaha membandel. 

“Edukasi tetap menjadi kunci, tapi perlindungan masyarakat dari produk berbahaya adalah prioritas,” katanya.

Sebagai penegasan komitmen, Wakil Gubernur NTB bersama Kepala BBPOM Mataram, pelaku usaha, dan para stakeholder menandatangani kesepakatan bersama. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan semua pihak untuk memutus peredaran obat bahan alam ilegal dan berbahaya di NTB..com, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram memperkuat sinergi dalam mengawasi peredaran produk obat bahan alam di daerah. Langkah ini diwujudkan melalui bimbingan teknis bagi pelaku usaha obat tradisional dan pemangku kepentingan yang digelar di Aula BBPOM Mataram, Senin (8/9/2025).

Kegiatan bertema “Wujudkan Obat Bahan Alam NTB yang Aman, Berdaya Saing, dan Mendunia” itu dibuka langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat untuk lebih cermat sebelum membeli produk, terutama jamu, obat tradisional, dan kosmetik.

“Kami ingin masyarakat benar-benar memperhatikan izin edar sebelum membeli. Pastikan ada label resmi BBPOM agar produk aman dikonsumsi,” ujar Wagub Indah.

Ia juga mengingatkan bahaya produk jamu yang dicampur bahan kimia berbahaya. 

“Hasil instan memang menggoda, tetapi sangat berisiko bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Jamu adalah warisan budaya yang harus kita jaga kualitas dan keasliannya,” tambahnya.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menegaskan pentingnya pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk bermutu dengan izin edar resmi. Masyarakat juga didorong memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek legalitas produk.

“Jika kode produk tidak muncul dalam sistem, itu tandanya produk ilegal atau izinnya sudah kadaluarsa,” jelas Yosef.

Data BBPOM mencatat, sepanjang 2024 ada 42.699 produk obat bahan alam ilegal di Indonesia dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,7 miliar. Di NTB, jumlah produk ilegal meningkat tajam, dari 4.400 produk senilai Rp43 juta pada 2023 menjadi lebih dari 33 ribu produk senilai Rp418 juta pada 2024.

Meski mengedepankan pembinaan, Yosef menegaskan penegakan hukum akan ditempuh jika pelaku usaha membandel. 

“Edukasi tetap menjadi kunci, tapi perlindungan masyarakat dari produk berbahaya adalah prioritas,” katanya.

Sebagai penegasan komitmen, Wakil Gubernur NTB bersama Kepala BBPOM Mataram, pelaku usaha, dan para stakeholder menandatangani kesepakatan bersama. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan semua pihak untuk memutus peredaran obat bahan alam ilegal dan berbahaya di NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!