Lombokvibes.com, Lombok Utara– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satunya melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dan Rencana Kerja dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB.
Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Lombok Utara tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (25/5/2026), dan dibuka langsung oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati Najmul Akhyar menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik atau good governance.
Menurutnya, penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk BPKP Provinsi NTB,” ujar Najmul.
Ia menyebut penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis sekaligus bentuk komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lombok Utara.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab KLU berharap mampu memperkuat pengelolaan keuangan daerah, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), perencanaan dan penganggaran, hingga penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Peningkatan akuntabilitas bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Utara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Adrian Puspa Wijaya, Ak., M.E., menjelaskan bahwa BPKP merupakan instansi vertikal di bawah Presiden yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan.
Menurut Adrian, fungsi pengawasan BPKP tidak hanya melalui audit dan evaluasi, tetapi juga pendampingan, bimbingan teknis, hingga konsultasi bagi pemerintah daerah dan lembaga lainnya.
“Klien atau mitra BPKP tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga mencakup BLUD, BUMD, desa atau kelurahan, BUMDes hingga KDMP,” jelas Adrian.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lombok Utara semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.




























