PMI bermasalah tinggi, NTB dorong KUR dan Sekolah Khusus Anak Pekerja Migran

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Mataram – Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran terbesar di Indonesia. Bahkan, menurut Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, hampir tidak ada dusun di NTB yang tidak memiliki warganya bekerja di luar negeri.

Fakta tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur NTB, Kamis (24/9/2026). Pertemuan itu membahas penguatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, mulai dari proses keberangkatan, masa bekerja, hingga saat kembali ke daerah asal.

“NTB adalah pengirim PMI nomor empat terbesar di Indonesia. Itu dari segi jumlah, tapi dari segi rasionya terhadap jumlah penduduk, maka kami ini yang paling besar di Indonesia. Jadi tidak ada satu pun dusun di NTB ini yang tidak ada PMI-nya. Pasti ada PMI-nya,” kata Iqbal.

Besarnya jumlah warga NTB yang bekerja di luar negeri mendorong pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan perlindungan sekaligus kesejahteraan PMI dan keluarganya.

Salah satu program yang mulai dijalankan adalah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI melalui Bank NTB Syariah yang bekerja sama dengan Maybank Malaysia. Program tersebut diharapkan dapat membantu calon PMI maupun keluarga PMI memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah.

Selain itu, Pemprov NTB juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui penguatan sertifikasi profesi bagi lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Tak hanya fokus pada pekerja migran, perhatian juga diarahkan kepada keluarga yang ditinggalkan. Pemprov NTB berencana menjadikan Sekolah Rakyat yang akan dibangun di Lombok Timur sebagai sekolah yang memberikan perhatian khusus bagi anak-anak PMI.

“Kami sudah mendapatkan KUR PMI dan sudah mulai menyalurkan KUR PMI sekarang di Bank NTB Syariah. Nanti sekolah rakyat yang akan kami bangun di Lombok Timur itu akan kami jadikan sekolah rakyat khusus untuk anak PMI,” ujar Iqbal.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti masih tingginya jumlah PMI bermasalah asal NTB. Pada 2025 tercatat sebanyak 1.327 kasus PMI bermasalah, meningkat 23,7 persen dibanding tahun sebelumnya.

Menurutnya, perlindungan PMI tidak boleh berhenti pada upaya pemulangan ketika terjadi masalah di luar negeri. Pemerintah juga perlu memastikan para pekerja migran mendapatkan layanan kesehatan, pendampingan, serta dukungan untuk kembali menjalani kehidupan sosial dan ekonomi setelah pulang ke daerah asal.

“Penanganan PMI bermasalah tidak cukup hanya dengan memulangkan mereka ke Indonesia. Yang juga penting adalah memastikan proses pemulangan berjalan aman, mendapatkan layanan kesehatan dan pendampingan yang dibutuhkan sampai benar-benar kembali ke daerah asal,” tegasnya.

Kunjungan kerja tersebut turut melibatkan sejumlah instansi terkait, mulai dari kementerian, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), BPJS Ketenagakerjaan, hingga aparat penegak hukum.

Melalui sinergi tersebut, Pemprov NTB dan Komisi IX DPR RI berkomitmen memperkuat perlindungan PMI secara menyeluruh, mulai dari pencegahan keberangkatan nonprosedural, perlindungan selama bekerja, hingga pendampingan sosial dan ekonomi setelah kembali ke tanah air.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!