Lombokvibes.com, Lombok Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), MVPN, yang terjadi di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, pada 27 Agustus 2025 lalu.
Rekonstruksi digelar pada Kamis, 25 September 2025, dengan menghadirkan tersangka RA alias Radiet Adiansyah.
Dalam reka ulang tersebut, setidaknya puluhan adegan diperagakan untuk menggambarkan kronologi kasus, baik dari sisi alibi tersangka maupun berdasarkan fakta penyidikan yang sudah dikantongi penyidik.
Kasatreskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, mengatakan rekonstruksi dibagi dalam beberapa klaster peristiwa. Mulai dari adegan kedatangan korban dan tersangka di Pantai Nipah sekitar pukul 16.00 WITA, aktivitas keduanya saat duduk dan menikmati makanan ringan, hingga tahapan yang berujung pada peristiwa tragis menimpa korban dan pada saat tersangka ditemukan.
“Rekonstruksi ini kami laksanakan dalam dua versi. Pertama, versi alibi tersangka. Kedua, versi fakta penyidikan. Semua adegan diperagakan secara detail agar jaksa bisa melihat secara jelas data hasil penyidikan kami,” jelas AKP Punguan.
Ia menambahkan, dalam proses rekonstruksi ada sejumlah keterangan tersangka yang berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, hal itu akan diuji lebih lanjut dalam proses persidangan.
“Kalau soal fakta, penyidik sudah cukup matang. Kami hanya ingin menunjukkan gambaran adegan agar jaksa punya gambaran lebih jelas sebelum kasus ini masuk ke meja hijau,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka Radiet Adiansyah, Kurniadi, menilai rekonstruksi ini penting untuk membuka ruang bagi kliennya menyampaikan kronologi versinya. Menurutnya, apa yang diperagakan sudah sesuai dengan keterangan dalam BAP.
“Ini saya rasa bagus karena tersangka bisa seluas-luasnya memperagakan dan menerangkan kronologi versi dia. Itu akan menjadi alibi kuat yang nantinya kami perjuangkan di proses selanjutnya. Kesimpulannya ada pihak ketiga yang melakukan perbuatan yang dimaksud. Pihak ketiga itu yang membawa bambu, turun dari bukit, sempat bercakap, kemudian mereka dibawa ke TKP pertama. Di sana dia dipukul di bagian tengkuk, lalu tidak ingat apa-apa lagi,” ujar Kurniadi.
Rekonstruksi sendiri dilakukan di lokasi yang sudah disterilkan untuk memastikan jalannya proses tanpa gangguan. Polisi berharap rangkaian ini dapat memperkuat alat bukti sekaligus memperjelas duduk perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.




























